Emak-emak jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Suarnati Daeng Kanang menjadi sorotan lantaran memamerkan perhiasan emas 180 gram sepulang dari Tanah Suci. Usut punya usut, emas yang dipamerkan ternyata barang imitasi.
Suarnati telah menjalani pemeriksaan oleh Bea Cukai Makassar di kediamannya, Senin (10/7). Dari hasil pengecekan Bea Cukai dan Pegadaian, perhiasan itu rupanya imitasi untuk gaya-gayaan semata.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian, dan Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, Suarnati menyambut baik kedatangan Bea Cukai di kediamannya. Ria mengatakan Suarnati juga kooperatif dengan menunjukkan semua perhiasan yang ia pakai saat itu.
"Terkait Pemeriksaan yang telah kami lakukan, jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan," ujarnya.
"Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan, dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif kedatangan Bea Cukai, termasuk menunjukkan barang atau perhiasan yang memang dia bawa pada saat turun dari pesawat itu," tambahnya.
Emas Imitasi Seharga Rp 900 Ribu
Ria juga mengungkapkan emas imitasi yang dipakai Suarnati sepulang dari haji dibeli di Makkah, Arab Saudi. Nilai perhiasan itu seharga Rp 900 ribu.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ujar Ria.
Lanjut Ria, bea masuk dan pajak barang impor dikenakan ketika barang bawaan penumpang dari luar negeri melebihi 500 USD atau Rp 7.599.275 (kurs Rp 15.198). Sedangkan jika nilainya di bawah 500 USD maka dinyatakan bebas bea masuk dan pajak barang impor.
"Memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari internasional itu ada pembebasan 500 USD. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 USD maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," terangnya.
"(Suarnati bebas bea masuk dan pajak impor) Iya, karena kan barangnya bukan emas yah, jadi nilainya tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 USD," sambungnya.
Selanjutnya Suarnati ngaku beli emas di Makkah...
Suarnati Sempat Ngaku Beli Emas di Makkah
Suarnati Daeng Kanang sempat bikin heboh lantaran berpenampilan glamor saat pulang dari Makkah usai melaksanakan ibadah haji. Suarnati bahkan mengaku memakai emas dengan total 180 gram.
"Ada 100 gram saya beli (dari Makkah), sekitar 80 gram saya bawa (dari Makassar)," ujar Suarnati kepada wartawan di Makassar, Rabu (5/7).
Suarnati tiba bersama jemaah haji lainnya di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (5/7) siang. Suarnati mengaku dirinya sudah pernah bernazar akan memakai emas jika pulang dari Makkah.
"Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke Tanah Suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas), karena saya siapa sih," ujarnya.
Dia juga menjelaskan dirinya baru membeli sebagian kalung dan gelang emasnya di Makkah. Emas tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 1,2 juta per gram.
"Jadi ini di Makkah, lewat ATM jadi tidak tahu, lewat uang ATM pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000 per gramnya karena (mata uang) real jadi tidak tahu," katanya.