Pemkab Pinrang Usul 159 Formasi PPPK ke Pusat, Kuota Guru Diseleksi Tanpa Tes

Pemkab Pinrang Usul 159 Formasi PPPK ke Pusat, Kuota Guru Diseleksi Tanpa Tes

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 05 Jul 2023 15:16 WIB
Kantor Bupati Pinrang
Foto: Kantor Bupati Pinrang. (Muhclis Abduh)
Pinrang -

Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 159 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke KemenPAN-RB. Formasi tenaga guru berportensi akan diseleksi tanpa melalui tes.

"Kita akan kembali mengusulkan untuk formasi PPPK untuk formasi guru dan nakes," kata Kabid Pengadaan, Perundang-undangan dan Data BKPSDM Pinrang Rulli Wuji Wijianto kepada detikSulsel, Rabu (5/7/2023).

Rulli memaparkan guru dan nakes sejauh ini memang merupakan kebutuhan mendesak yang dibutuhkan. Makanya Pemkab masih mengusulkan untuk pengisian formasi PPPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita usulkan 159 formasi. Guru kita usulkan 139 dan sisanya nakes," bebernya.

Pihaknya sisa menunggu persetujuan pemerintah pusat. Ruli berharap usulannya bisa disetujui.

ADVERTISEMENT

"Kita masih menunggu persetujuan KemenPAN-RB. Tapi kemungkinan besar tidak ada pengurangan dari jumlah yang kita usulkan," imbuh Ruli.

Ruli juga mengaku masih menunggu jadwal dan tahapan seleksi PPPK tahun ini. Petunjuk teknis pelaksanaannya menunggu dari KemenPAN-RB.

"Jadwal belum ada karena formasi saja ini belum turun," paparnya.

Namun dia menyebut formasi guru kemungkinan diseleksi tanpa melalui tes lantaran hanya akan mengacu pada nilai dari hasil tes PPPK sebelumnya.

"Guru kemungkinan tidak tes sebab mekanismenya itu diambil dari hasil tes tahun 2021 lalu yang dibuat oleh Kemendikbud langsung," jelasnya.

Ruli menambahkan, 139 yang diusulkan tersebut merupakan kuota dari guru yang lulus passing grade di tahun 2021 lalu. Ini yang diusulkan untuk menjadi PPPK.

"Ini 139 sebenarnya itu mereka yang lulus passing grade tahun 2021 lalu," imbuh Ruli.

Adapun untuk nakes mereka tetap akan harus melalui tes. Sebab mekanisme penerimaannya berbeda. "Nakes ada tesnya," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads