Anggota DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Soni Pallulungan alias SP membantah melaksanakan tradisi adu kerbau atau silaga tedong untuk praktik perjudian usai diperiksa polisi. Menurutnya pelaksanaan tradisi silaga tedong hanya untuk melestarikan budaya Toraja.
"Jadi memang saya ke Polres untuk mengantar keluarga yang melaksanakan acara untuk klarifikasi mengenai kegiatan itu, saya perlu luruskan kami tidak melaksanakan prosesi adat tedong silaga untuk judi atau sebagainya," kata Soni kepada detikSulsel, Senin (3/7/2023).
Soni mengungkapkan dirinya memang menjadi salah satu panitia dalam pelaksanaan tradisi silaga tedong atas permintaan dari pihak keluarga yang melakukan upacara adat rambu solo. Tujuannya kata dia, untuk melestarikan budaya Toraja yang saat ini sudah jarang dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan saya yang membuat upacara adat rambu solo, tapi kebetulan saya diberikan kepercayaan sebagai panitia dalam acara silaga tedong yang merupakan salah satu bagian dari upacara adat tersebut. Tujuannya semata-mata untuk melestarikan budaya Toraja, karena ini sudah jarang dilaksanakan," ungkapnya.
Dia mengaku dirinya melarang tegas adanya perjudian dalam upacara adat itu. Menurutnya aktivitas judi dilakukan oleh beberapa warga yang datang untuk menyaksikan acara silaga tedong.
"Nah, kami panitia sebenarnya juga melarang keras adanya perjudian dalam prosesi adat. Kami sudah umumkan setiap saat, bahkan kami bentangkan spanduk melarang perjudian. Yang melakukan judi itu hanya individu yang datang menonton dan kami tidak tahu itu," ucapnya.
Diketahui, silaga tedong merupakan tradisi adu kerbau di daerah Toraja sebagai rangkaian prosesi upacara adat kedukaan atau dikenal Rambu Solo.
Diberitakan sebelumnya, Soni diperiksa polisi sebagai ketua panitia pelaksanaan tradisi silaga tedong yang digelar di Kelurahan Botang, Kecamatan Makale Tator, Sabtu (1/7). Hal itu setelah banyaknya laporan dugaan praktik judi lewat tradisi adat masyarakat Toraja itu.
"Kami mendapatkan informasi adanya praktik judi dalam pelaksanaan silaga tedong. Makanya kami lidik dan periksa ketua panitianya," lanjut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad, Minggu (2/7).
Sayid belum menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tator itu. Polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang terlibat dalam upacara adat itu.
"Kita akan lidik, kami juga akan memanggil beberapa orang yang merupakan penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan," tuturnya.
(sar/asm)