Bocah berusia 5 tahun di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas usai terjerat tali layangan saat berboncengan motor dengan ayahnya. Polisi kini mengusut kasus ini dan mencari pemilik layangan.
"Benar, saat ini Polres Kapuas Hulu dan Polsek Putussibau Utara tengah menyelidiki untuk mengetahui siapa pemilik dan pengguna tali layangan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni kepada detikcom, Senin (26/6/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani memasuki Jembatan Kapuas arah Kecamatan Putussibau Utara pada Kamis (22/6) lalu. Saat itu korban bersama ayahnya berinisial RD dan ibunya berboncengan sepeda motor tengah melintasi jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekira 20 meter menaiki jembatan Kapuas, tiba-tiba ayah korban terkena tali layangan putus yang melintang di jalan," terangnya.
Menurut Joni, ayah korban sempat menghalau tali layangan tersebut menggunakan tangan kiri dengan mengarahkannya ke atas. Tali layangan tersebut kemudian menjerat leher anaknya.
"Tanpa korban RD sadari, tali yang korban hindari tadi mengenai anak korban yang pada saat itu posisinya sedang berdiri mengenai bagian leher korban yang mengakibatkan luka sayat di bagian leher," paparnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau sekira pukul 17.45 WIB. Nahas sekitar pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban langsung dibawa oleh keluarganya (orang tua korban) ke Kabupaten Sleman Provinsi DIY untuk dimakamkan di sana," tutur Joni.
Joni mengatakan keluarga korban tidak membuat laporan terkait insiden tersebut. Meski demikian pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik layangan.
"Namun pihak Polres Kapuas Hulu tidak perlu menunggu laporan untuk melakukan penyelidikan pengumpulan bahan keterangan sehubungan dengan meninggalnya orang akibat tersayat tali layangan. (Pelaku) sampai sekarang belum diketahui," pungkasnya.
(hsr/sar)