Pria di Kukar Lapor Polisi Ngaku Korban Begal Ternyata Pencuri Knalpot

Pria di Kukar Lapor Polisi Ngaku Korban Begal Ternyata Pencuri Knalpot

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 22 Jun 2023 15:01 WIB
Pelaku pencurian katalis knalpot yang mengaku di begal saat diamankan di Polsek Sepaku, Kukar, Kaltim.
Foto: Pelaku pencurian katalis knalpot yang mengaku di begal saat diamankan di Polsek Sepaku, Kukar, Kaltim. (Dok. Istimewa)
Kutai Kartanegara -

Pria berinisial RH (35) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengaku sebagai korban begal ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. RH awalnya beralibi sebagai korban begal, padahal dirinya kepergok saat hendak mencuri katalis knalpot mobil milik warga.

"Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka atas percobaan pencurian katalis knalpot mobil dan laporannya yang mengaku dibegal itu alibi saja," jelas Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono kepada detikcom, Kamis (22/6/2023).

Kasiyono menyebut penetapan tersangka RH setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi RH yang hendak melakukan pencurian pada Senin (19/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat ketahuan itu dia kabur ke Samboja, di Samboja itulah dia membuat cerita sebagai korban begal karena takut ditangkap, padahal dia ini daftar pencarian kita," terangnya.

Selain keterangan saksi, polisi juga menemukan barang bukti CCTV dan identitas yang sama dengan korban begal yang ditemukan di Samboja.

ADVERTISEMENT

"Ada rekaman CCTV saat hendak mencuri, terus mobil yang digunakan pelaku juga ditinggal di TKP, di situ kita temukan identitasnya dan ada 5 katalis knalpot yang kami duga barang hasil curian," terangnya.

Setelah diinterogasi lebih dalam oleh polisi, RH mengaku telah 6 kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

"Ada 6 TKP di Sepaku, pelaku ini memang spesialis pencurian katalis knalpot mobil," kata Kasiyono

Saat ini, RH telah ditahan di Polsek Sepaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, RH ditemukan warga dalam kondisi terikat setengah bugil di pinggir jalan. Kepada warga, RH mengaku menjadi korban pembegalan oleh 3 orang tidak dikenal (OTK).

Kasat Reskrim Polres Kukar I Made Suryadinata mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan pembegalan tersebut. Namun dari hasil penyelidikan sementara, laporan itu merupakan laporan palsu yang dibuat RH.

"Jadi kita masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Karena ada dugaan Laporan itu palsu," ucap Made saat dihubungi detikcom, Rabu (21/6/2023).

RH ditemukan warga di KM 36, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar pada Senin (19/6) pukul 23.00 Wita. Saat itu ia mengaku berangkat dari Samarinda menuju Balikpapan, namun di pertengahan jalan ia mengaku diberhentikan tiga orang dan mendapatkan pukulan hingga tidak sadar diri.

"Itu albinya saja, Karena ada salah satu masyarakat di Sepaku itu melihat korban ini, pada saat itu dia mengendarai mobil itu terus ketahuan mau mencuri besi," terangnya.




(ata/nvl)

Hide Ads