Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha. Lantas, kapan waktu pelaksanaan kurban yang paling utama?
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, waktu pelaksanaan kurban dimulai setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari setelahnya yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik). Waktu ini berakhir setelah matahari tergelincir pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi, ia mengatakan;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha."
Waktu Menyembelih Kurban yang Paling Utama
Dari keempat hari tersebut, para ulama menyebutkan bahwa yang lebih utama adalah pada hari pertama setelah shalat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu dzuhur.
Syaikh Wahbab Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan, "Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum zuhur), karena hal itu sunah."
Penyembelihan hewan kurban dapat langsung dilakukan setelah setelah selesai melaksanakan shalat Ied. Dan tidak perlu menunggu khotbah selesai dibacakan.
Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Al-Bara' bin 'Azib, ia berkata:
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban." (HR Al-Bukhari).
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bershalat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Batas Akhir Waktu Penyembelihan Kurban
Menukil dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah oleh Yusah Burhanuddin dan Muhammad Najib, disebutkan bahwa batas akhir waktu berkurban ini adalah pada tanggal 13 Dzulhijjah menjelang matahari terbenam.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Jumair bin Mut'im,
وكل يوم في التشريق ذبحوا. (رواه أحمد)
...wakullu ayyamit-tasyriqi zabhu. (rawahul Ahmad)
Artinya:
... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan. (HR. Ahmad)
Menurut Imam Syafi'i, akhir waktu penyembelihan tersebut adalah sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Atau pada tahun 2023 masehi ini, yakni pada hari Minggu, 2 Juli 2023 sebelum waktu maghrib.
Nah, demikianlah informasi tentang kapan waktu pelaksanaan kurban yang utama. Semoga bermanfaat!
(edr/asm)