Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Jokowi pun mengatakan Indonesia kini masuk masa endemi setelah 3 tahun melawan pandemi Corona.
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya seperti dilansir dari detikNews, Rabu (21/6/2023).
Jokowi mengungkap alasan pemerintah akhirnya mencabut status pandemi COVID-19. Salah satunya berdasarkan laporan harian kasus COVID-19 Indonesia sudah mendekati nihil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," katanya.
Selain itu, Jokowi mengungkap bahwa WHO juga telah mencabut status public health emergency.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," bebernya.
Jokowi Harap Ekonomi Membaik
Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap menjaga gaya hidup sehat dan bersih. Pencabutan status pandemi Covid ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi nasional.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," harapnya.
"Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," lanjutnya.
Kasus COVID-19 Pertama di Indonesia Maret 2020
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020 lalu. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran virus tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun 2022 lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk transportasi publik.
Jokowi mengaku pekerjaan terberatnya selama hampir 10 tahun menjabat Presiden adalah adalah penanganan COVID-19.
"Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu," jelasnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dia kembali mengingat masa-masa sulit di awal COVID-19.
"Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp 500 ribu, beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali, beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan," katanya.
Baca pernyataan lengkap Jokowi di halaman berikutnya...
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Simak Video "Video: Saat Trump dan Tikus Merah 'Muncul' dari Lubang Got di New York"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)