Keterangan Lengkap Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Berita Nasional

Keterangan Lengkap Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 16:52 WIB
Presiden Jokowi membuka Jakarta Fair 2023
Foto: Presiden Jokowi membuka Jakarta Fair 2023 (dok. secreenshot)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa status pandemi COVID-19 di Indonesia dicabut hari ini. Dia pun menegaskan Indonesia memasuki masa endemi setelah 3 tahun lebih melawan Covid.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya seperti dilansir dari detikNews, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menuturkan pemerintah mengambil keputusan ini berdasarkan laporan harian COVID-19 Indonesia sudah mendekati nihil. Pertimbangan kedua yakni WHO mencabut status public health emergency of international concern.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," katanya.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap menjaga gaya hidup sehat dan bersih. Pencabutan status pandemi Covid ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi COVID-19:

Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.

Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern.

Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




(hsr/nvl)

Hide Ads