Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia!

Berita Nasional

Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia!

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 15:22 WIB
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Jokowi mengatakan kini Indonesia masuk masa endemi COVID-19.

Dilansir dari detikNews, Jokowi mengatakan mulai hari ini Rabu (21/6/2023) status pandemi COVID-19 dicabut. Hal tersebut disampaikan melalui YouTube Sekretaris Presiden.

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020 lalu. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran virus tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

ADVERTISEMENT

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun 2022 lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk transportasi publik.

Sebelumnya, Jokowi telah memberikan sinyal soal pengumuman Indonesia masuk masa endemi. Di masa endemi, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terpapar COVID-19.

"Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar," kata Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat,Minggu(18/6).




(hsr/ata)

Hide Ads