Tim satuan tugas (satgas) virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan adanya intimidasi dari preman yang mengawal pengantaran ternak babi dari luar daerah. Intimidasi itu didapat saat dilakukan pengetatan babi dari luar daerah masuk ke wilayah Torut.
"Kami sering dapat orang yang antar babi masuk wilayah Torut, kemudian membawa preman. Mereka marah kalau dihadang anggota yang larang babi masuk wilayah Torut," kata salah seorang anggota Satgas Dinas Peternakan Torut Rostiani Silta kepada detikSulsel, Senin (19/6/2023).
Rostiani mengungkapkan peristiwa itu sering terjadi di perbatasan Torut-Palopo tepatnya di Kecamatan Kaleakan, Toraja Utara. Biasanya kata dia, preman tersebut mengawal truk yang mengangkut babi-babi dari luar daerah masuk ke wilayah Torut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sering terjadi di perbatasan Palopo. Biasanya mereka kawal truk yang bawa babi masuk perbatasan," ungkapnya.
Menurutnya, tidak adanya aparat keamanan, membuat pihaknya terpaksa membiarkan pengantaran babi dari luar daerah menerobos masuk wilayah Torut. Padahal masuknya babi dari luar daerah dapat meningkatkan penyebaran virus ASF di wilayah Torut.
"Belum ada aparat yang ikut menjaga, jadi kami juga takut kalau kami tetap bersikeras makanya terpaksa dibiarkan. Bahaya juga karena ASF sekarang penyebarannya cepat sekali, tapi kita juga tidak bisa berbuat lebih," ucapnya.
Menanggapi aduan tim satgas ASF tersebut, Kapolres Torut AKBP Zulanda mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli malam di lokasi perbatasan wilayah Torut.
"Kami akan gencar melakukan patroli malam hingga ke perbatasan," ujarnya.
Zulanda menyarankan Pemkab Torut mengajukan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan ASF dan membentuk tim terpadu pengawasan babi. Tujuannya agar aparat kepolisian juga masuk tim satgas.
"Sebenarnya belum ada pembentukan satgas terkait flu babi ini, satgas hanya di OPD-nya. Selama ini anggota kami memberikan pengamanan patroli saja, makanya kami sarankan Pemda segera buat perda dan tim terpadu pengawasan," tandas Zulanda.
(hsr/ata)