3 ASN Pinrang Pamer Dukungan Parpol Langgar Netralitas, Bawaslu Surati KASN

3 ASN Pinrang Pamer Dukungan Parpol Langgar Netralitas, Bawaslu Surati KASN

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 14:19 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang menemukan ada lima orang yang dicatut namanya menjadi kader partai politik (parpol) di Pinrang.
Foto: Kantor Bawaslu Pinrang.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang - Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengunggah dukungan ke partai politik (parpol) dinilai melakukan pelanggaran netralitas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang kini menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar menindaklanjuti ketiga ASN tersebut.

"Hasil pemeriksaan tiga ASN sudah ada dari Panwascam Watang Sawitto dan meyakini adanya pelanggaran netralitas sebagai ASN," kata Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan kepada detikSulsel, Jumat (9/6/2023).

Ruslan mengatakan ketiga ASN tersebut dinilai sengaja melakukan pelanggaran netralitas usai mengunggah dukungan ke salah satu parpol. Sehingga, pihaknya meminta KASN untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

"Jadi Panwascam Watang Sawitto melalui Bawaslu Pinrang akan mengirim hasil pemeriksaan yang merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh KASN," ujarnya.

Dia menjelaskan nantinya KASN akan mengkaji lebih lanjut terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut. Selanjutnya KASN yang akan merekomendasikan hasil atau sanksinya.

"KASN akan mengkaji juga laporan yang kami kirimkan, jika tidak menguatkan temuan Panwascam maka mentah di sana (dianggap tidak melanggar), tetapi jika menguatkan maka akan ada rekomendasi dari KASN ke bupati bergantung isi rekomendasi KASN," terangnya.

Dia pun mewanti-wanti kepada para ASN lainnya untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Jika ada yang dianggap mendukung atau mencitrakan diri memberikan dukungan ke parpol, maka akan menjadi temuan dan diproses oleh Panwascam atau Bawaslu.

"Ini kami tekankan ke teman-teman ASN agar tidak mencitrakan dukungan ke parpol sebab ini melanggar netralitas sebagai ASN," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga ASN di Pinrang dipanggil Panwascam Watang Sawitto lantaran mengunggah dukungan ke salah satu parpol di media sosial. Ketiganya pun menjalani pemeriksaan.

"Ada tiga orang (ASN Pinrang yang dipanggil karena diduga melanggar netralitas)," kata Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Ruslan menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ketiga ASN itu berdasarkan temuan dari Panwascam Watang Sawitto. Ketiganya mengunggah citra dukungan ke salah satu parpol di medsos.

"Tiga ASN itu mengupload ke medsos menampilkan citra diri mendukung salah satu parpol," sebutnya.

Bawaslu melalui Panwascam Watang Sawitto pun melakukan pemanggilan kepada tiga ASN tersebut. Ketiganya disebut bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto.

"Mereka yang ASN ini bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto, makanya kami serahkan ke Panwascam untuk menangani dugaan pelanggarannya," paparnya.


(asm/sar)

Hide Ads