Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa Panwascam Watang Sawitto karena terang-terangan mendukung salah satu partai politik (parpol). Ketiganya mengunggah dukungan ke Parpol di media sosial (medsos).
Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan mengatakan ketiga ASN itu dianggap melanggar netralitas ASN. Ketiganya pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di medsos tersebut.
"Tiga ASN itu mengupload ke medsos menampilkan citra diri mendukung salah satu parpol," ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslan mengatakan ketiga ASN tersebut bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto. Sehingga Panwascam Watang Sawitto yang diminta menelusuri terkait pelanggaran netralitas ketiga ASN tersebut.
"Mereka yang ASN ini bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto, makanya kami serahkan ke Panwascam untuk menangani dugaan pelanggarannya," paparnya.
Ruslan menuturkan proses pemeriksaan ketiga ASN tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan diumumkan oleh Bawaslu melalui Panwascam Watang Sawitto.
"Tidak lama mi keluar statusnya sebab sudah berproses. Tetap Panwascam yang umumkan ada atau tidaknya pelanggaran sesuai aturan Bawaslu," jelasnya.
Bawaslu Akan Lapor ke Komisi ASN
Ruslan mengatakan pihaknya akan melaporkan ketiga ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika terbukti melanggar netralitas ASN.
"Kan netralitas ASN, maka akan diteruskan ke Komisi ASN melalui Bawaslu Pinrang," paparnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Watang Sawitto, Sopyan enggan menyebutkan identitas 3 ASN tersebut. Dia berdalih proses pemeriksaan masih berjalan.
"Saya belum bisa kasih keluar sebelum ada statusnya. Yang jelas ini hasil temuan kami," bebernya.
(hsr/hsr)