Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki perambahan hutan Simoma yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). DLH menyebut kawasan konservasi itu terancam kehilangan satwa dan tanaman endemik.
"Terjadi perambahan hutan Simoma atau hutan penilitian Luwu yang dilakukan OTK. Kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa yang merusak hutan," kata Kepala DLH Luwu Enrika kepada detikSulsel, Kamis (8/6/2023).
Enrika mengungkapkan perambahan yang dilakukan OTK tersebut dengan melakukan penebangan pohon dan membuka lahan di dalam hutan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kegiatan ilegal dan mengancam satwa dan tanaman endemik yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil investigasi dari tim yang dibentuk Pemkab belum keluar soal berapa hektar yang dirusak. Jadi mereka tebang pohon-pohon di sana kemudian buat jalan, itu ilegal. Hutan Simoma sudah dari dulu menjadi hutan penelitian karena banyak hewan dan tanaman endemik di sana, dan sekarang satwa dan tanaman terancam," ungkapnya.
Menurut Enrika, hutan Simoma merupakan hutan konservasi aset dari Pemda Luwu yang sering menjadi lokasi penelitian. Satwa endemik yang menghuni hutan tersebut yakni monyet hitam atau Macaca Nigra, kemudian pohon Lara atau Metrosideros Petiolata.
"Hutan itu hutan konservasi yang dimiliki Pemda Luwu, di sana ada satwa Macaca Nigra dan Pohon Lara yang merupakan flora khas Luwu. Sehingga Pak Bupati tadi memerintahkan kami untuk mencari tahu siapa oknum yang telah merusak kawasan konservasi itu," ucapnya.
Dia menambahkan, setelah ada hasil investigasi, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kegiatan perambahan tersebut ke polisi.
"Kalau sudah ada hasilnya, data-data berapa pohon yang ditebang ilegal kami akan laporkan ke polisi," tandasnya.
(asm/hmw)