Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipanggil Panwascam Watang Sawitto lantaran mengunggah dukungan ke salah satu partai politik (parpol) di media sosial (medsos). Ketiganya kini tengah dimintai klarifikasi.
"Ada tiga orang (ASN Pinrang yang dipanggil karena diduga melanggar netralitas)," kata Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Ruslan menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ketiga ASN itu berdasarkan temuan dari Panwascam Watang Sawitto. Ketiganya mengunggah citra dukungan ke salah satu parpol di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga ASN itu mengupload ke medsos menampilkan citra diri mendukung salah satu parpol," sebutnya.
Bawaslu melalui Panwascam Watang Sawitto pun melakukan pemanggilan kepada tiga ASN tersebut. Ketiganya disebut bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto.
"Mereka yang ASN ini bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto, makanya kami serahkan ke Panwascam untuk menangani dugaan pelanggarannya," paparnya.
Ruslan mengatakan saat ini proses pemeriksaan ketiga ASN masih dilakukan. Nantinya Bawaslu melalui Panwascam akan mengumumkan hasil dugaan pelanggaran netralitas ketiga ASN tersebut.
"Tidak lama mi keluar statusnya sebab sudah berproses. Tetap Panwascam yang umumkan ada atau tidaknya pelanggaran sesuai aturan Bawaslu," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ruslan, jika nantinya ditemukan bukti kuat pelanggaran netralitas ASN, maka melalui Bawaslu Pinrang laporan akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kan netralitas ASN, maka akan diteruskan ke Komisi ASN melalui Bawaslu Pinrang," paparnya.
Ketua Panwascam Kecamatan Watang Sawitto, Sopyan mengakui proses pemeriksaan terhadap 3 ASN masih sementara berproses. Dia enggan menyebutkan identitas ASN yang diperiksa sebelum status mereka ditetapkan.
"Saya belum bisa kasih keluar sebelum ada statusnya. Yang jelas ini hasil temuan kami," bebernya.
(asm/ata)