Honorer Damkar-Satpol PP Pangkep Demo Tagih Gaji 4 Bulan, BKAD Hanya Janji

Honorer Damkar-Satpol PP Pangkep Demo Tagih Gaji 4 Bulan, BKAD Hanya Janji

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 05 Jun 2023 13:34 WIB
Honorer Satpol PP dan Damkar seruduk kantor BKAD menuntut sisa gaji 4 bulan di tahun 2022 lalu segera dibayarkan.
Foto: Honorer Satpol PP dan Damkar geruduk kantor BKAD menuntut sisa gaji 4 bulan di tahun 2022 lalu segera dibayarkan. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pangkep -

300 Honorer Damkar dan Satpol PP Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menagih sisa gaji 4 bulan di tahun 2022 lalu yang belum dibayarkan. Namun mereka hanya kembali dijanjikan pihak BKAD.

"Tadi ada sekitar 300-an orang teman-teman (honorer) mendatangi Pak Kadis (Kadis Satpol PP dan Damkar) dan diarahkan ke BKAD terkait pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum terbayarkan sampai saat ini," ungkap honorer Damkar inisial M kepada detikSulsel, Senin (5/6/2023).

M mengungkapkan, ada sekitar 300 orang honorer yang melakukan demo dengan mendatangi kantor Damkar dan Satpol PP. Mereka menuntut janji bahwa sisa gaji mereka 4 bulan pada tahun 2022 lalu akan dibayarkan pada bulan Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, saat ada demo dari mahasiswa ada pernyataan dari Pemkab bahwa tunggakan gaji 4 bulan akan dibayar pada bulan 6 atau Juni tahun ini, itu makanya kami datang menagih janji tersebut," imbuhnya.

Dia menegaskan, para honorer selama ini menunggu sisa gaji 4 bulan tersebut dibayar. Sebab mereka sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kelangsungan hidup keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Kami dan teman-teman kami ini banyak kesulitan dan bergantung dengan gaji, makanya kalau tunggakan gaji 4 bulan dibayar bisa sangat membantu kami untuk bertahan hidup," paparnya.

Sayangnya kata dia, saat menemui BKAD, mereka terpaksa harus kembali dengan perasaan kecewa sebab tunggakan gaji 4 bulan tersebut kembali tidak bisa dibayarkan. Mereka diminta menunggu di sisa akhir tahun.

"Tadi disuruh menunggu sampai akhir tahun karena katanya baru mau dianggarkan di APBD Perubahan 2023," jelasnya.

M menjelaskan, sebelumnya dari 6 bulan gaji yang menunggak, 2 bulan diantaranya sudah dibayarkan. Sementara 4 bulan gaji yang tersisa sejak 2022 lalu yang belum dibayarkan.

"Ini sisa yang 4 bulan yang gaji tahun 2022 lalu yang kami tuntut pembayarannya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kadis Damkar dan Satpol PP Pangkep Muhammad Idris mengungkap proses pembayaran gaji 6 bulan yang menunggak hanya disiapkan 2 bulan. Hal tersebut dikarenakan untuk 4 bulan sebelumnya punya mekanisme tersendiri.

Idris menyebut gaji 4 bulan pada tahun 2022 lalu harus melalui audit Inspektorat, sebab terhitung sebagai utang Pemda tahun 2022.

"Sebab yang tahun lalu itu harus diperiksa karena dia jadi utang Pemda," imbuhnya Senin (27/3).




(ata/nvl)

Hide Ads