KPU dan Bawaslu di Kota Sorong, Papua Barat Daya mengusulkan anggaran total sebesar Rp 74 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Usulan tersebut sementara akan dibahas Pemkot Sorong.
"Iya kemarin kami bertemu dengan KPUD dan Bawaslu. Dari KPU ajukan Rp 56 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 18 miliar. Nanti kita pelajari dulu RAB-nya lalu kami rapat lagi dan sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Sorong," kata Plt Sekda Pemkot Sorong Ruddy R Laku kepada detikcom, Kamis (1/6/2023).
Ruddy mengatakan dalam waktu dekat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama BKD Kota Sorong akan melaksanakan rapat pembahasan anggaran. Pihaknya akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk mempresentasikan pengajuan anggaran tersebut.
"Kita akan undang mereka rapat agar mereka mempresentasikan secara detail. Kami ingatkan ke mereka agar RAB nanti menyesuaikan dengan standar kesatuan harga di Kota Sorong yang disahkan tahun 2024," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sorong Robert Jumame menjelaskan pengajuan anggaran Rp 56 miliar berdasarkan pertimbangan dari meningkatnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208 ribu. Sementara di Pilkada 2017 hanya mencapai 144 ribu DPT.
"Anggaran itu untuk membiayai kegiatan Pilkada, salah satunya jumlah penyelenggara dan infrastruktur logistik karena DPT kita 208 ribu, alami kenaikan dibandingkan tahun 2017 yang hanya 144 ribuan DPT," paparnya.
Dia melanjutkan permintaan anggaran yang lebih besar sudah sesuai dengan verifikasi dari KPU pusat. Namun nominal tersebut tidak bersifat final karena akan kembali dibahas dan mengacu pada kemampuan pemerintah daerah.
"Itu sudah melalui verifikasi di inspektorat KPU RI, namun angka itu bukan final nanti kita bahas lagi dan tentu mengacu pada kemampuan daerah," imbuhnya.
Di lain sisi, Ketua Bawaslu Kota Sorong Nasir Sukunwatan menuturkan Bawaslu mengusulkan Rp 18 miliar. Anggaran itu diperuntukan untuk honorer pengawasan baik di tingkat kota, distrik, hingga pengadaan alat kerja.
"Anggaran ini masih bisa dicek kembali. Nanti, Tim TPAD akan rapatkan bersama untuk bahas," pungkasnya.
(afs/asm)