Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas terhadap akun anonim yang meneror minta handphone (HP) tahanan narapidana dikembalikan hingga ancam sebar data. Akun tersebut resmi dilaporkan siang tadi.
"Tadi siang kami sudah bersurat kembali ke Polda Kaltim, berkoordinasi (laporkan) akun tersebut," ujar Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
Dari foto salinan surat laporan yang diterima detikcom, akun peneror itu dilaporkan langsung oleh Agus Salim. Dengan tuduhan pencemaran nama baik institusi Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, kami diarahkan oleh Polda Kaltim untuk membuat surat laporan dengan laporan pencemaran nama baik institusi Pemerintah karena postingannya tersebut," jelasnya.
Pelaku disebut telah membuat akun palsu dengan username reskyani05 memposting informasi yang mencemarkan nama baik Rutan Balikpapan. Sehingga pihaknya berharap Ditkrimsus Polda Kaltim segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporannya kami ikuti dulu format dari Polda Kaltim, sembari menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian," ucapnya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Rutan Balikpapan, diteror akun anonim di media sosial (medsos). Teror itu meminta Rutan Balikpapan mengembalikan HP milik tahanan narapidana hingga mengancam menyebarkan data pribadi orang tertentu.
"Jadi dia ini sudah lama melakukan teror, menyampaikan bahwa (Rutan) terjadi transaksi narkoba dan handphone masuk ke dalam. Namun ujungnya akun itu meminta agar ponsel para tahanan dikembalikan," ujar Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim, Rabu (31/5).
Agus membeberkan akun itu mengirim direct message (DM) ke akun Instagram milik Humas Rutan Balikpapan melalui akun @reskyani05. Akun tersebut meminta agar ponsel semua tahanan dikembalikan dengan melakukan pengancaman.
"Dia bilang agar handphone narapidana dikembalikan agar dia menghentikan semua perbuatannya, kalau tidak akan menyebarkan data yang dia punya," jelasnya.
(ata/ata)