Dua oknum dokter dan satu penata anestesi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat di Kota Manokwari dicopot usai ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) Rp 200 juta. Mereka meminta bayaran ke pasien di ruang operasi.
"Iya benar, mereka bertiga yakni dua dokter dan 1 penata anestesi lakukan pungli sudah dinonaktifkan," ujar Direktur RSUP Papua Barat dr. Arnoldus Tiniap M.Epid kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).
Arnoldus mengatakan pencopotan ketiganya dilakukan atas perintah Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Ketiganya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dinonaktifkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan yang saya ambil itu setelah keluarnya surat Pj Gubernur untuk memerintahkan kami menindaklanjuti. Jadi, kami dalam menonaktifkan atau pemberhentian ASN itu sesuai surat Pj Gubernur," ujarnya.
Arnoldus menuturkan ketiganya meminta bayaran terhadap pasien di dalam kamar operasi sejak tahun 2022 lalu. Aksi mereka pun terbongkar dari kasir RSUP Manokwari.
"Kejadiannya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2022 mereka melakukan pungli di kamar operasi. Seharusnya semua pembayaran melalui kasir," ujarnya.
Pelanggaran tersebut juga menjadi temuan inspektorat yang melakukan pemeriksaan pada Januari 2023. Temuan inspektorat tersebut senilai Rp 200 juta.
"Akhirnya tim inspektorat lakukan pemeriksaan sejak bulan Januari 2023. Hasilnya, mereka sudah mengumpulkan sekitar Rp 200 juta," terangnya.
Temuan tersebut pun dilaporkan ke Pj Gubernur Papua Barat hingga terbit surat perintah pencopotan ketiganya.
(hsr/hmw)