Pelarian Gadis ABG di Sorong Usai Disekap Sebulan-Diperkosa Paman

Papua Barat Daya

Pelarian Gadis ABG di Sorong Usai Disekap Sebulan-Diperkosa Paman

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 26 Mei 2023 07:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Sorong -

Gadis ABG berusia 14 tahun di Kota Sorong, Papua Barat Daya berhasil melarikan diri usai disekap selama satu bulan hingga diperkosa oleh pamannya berinisial RS (27). Korban kabur saat pelaku kedatangan tamu di rumah kontrakannya.

Korban disekap dan diperkosa di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong, Kota Sorong pada Rabu (22/2). Korban masih duduk di bangku SMP.

"Pelaku berinisial RS usia 27 tahun merupakan om kandung korban," uajar Kanit PPA Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino kepada detikcom, Kamis (25/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelfince mengatakan selama disekap korban kesulitan kabur. Sebab setiap pelaku pergi kerja, korban dikunci dari luar dan kontrakan pelaku tidak memiliki jendela.

"Setiap pelaku pergi bekerja korban selalu dikunci dari luar. Korban tidak bisa melarikan diri karena rumah itu tidak ada jendela. Tetangga juga tidak tahu ada korban di dalam rumah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Nelfince mengungkap korban kemudian berhasil melarikan diri saat pelaku kedatangan tamu pada Kamis (6/4). Korban kemudian memanfaatkan orang tersebut untuk kabur, apalagi pelaku sedang tidak di rumah.

"Saat itu, ada orang yang datang ke rumah pelaku saat pelaku pergi kerja. Kemudian korban minta tolong dan dikeluarkan dari rumah itu. Korban lari dan ditemukan keluarga di depan Kantor Damri Km 10," imbuhnya.

Orang tua korban lalu melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016.

"Tersangka kami kenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3. Penerapan ayat 3 ini karena ada hubungan dekat, jadi bisa ditambah dengan sepertiga hukuman. Maka tersangka terancam hukuman 20 tahun," terangnya.

Korban Dijemput di Sekolah

Nelfince menuturkan pelaku awalnya menjemput korban di sekolah. Korban pun tidak menaruh curiga ke pelaku karena merupakan pamannya.

"Pelaku jemput korban di sekolah dengan alasan untuk dibawa jalan-jalan. Karena paman kandung, korban ikut saja," ujarnya.

Pelaku kemudian memperkosa dan menyekap korban di kontrakannya. Sejak saat itu, korban dicari oleh orang tuanya sementara pelaku berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban.

"Orang tua korban berusaha mencari dan tersangka pun berpura-pura mencari korban," ungkap Nelfince.

Nelfince mengungkap jika korban diperkosa pamannya sebanyak 10 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya selama menyekap korban.

"Ternyata sudah terjadi persetubuhan sebanyak 10 kali," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads