Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan tambahan kuota haji 2023 sebanyak 813 jemaah. Jumlah tersebut sudah termasuk 10 orang petugas haji.
"Khusus Sulsel itu 2 kloter itu, jumlahnya 813 dengan petugasnya 10 orang," ujar Ashabul di Asrama Haji Makassar, Selasa (23/5/2023) malam.
Ashabul mengatakan tingginya minat ummat Islam di Indonesia menunaikan haji membuat antrean calon jemaah haji juga panjang. Dia pun berharap penambahan kuota haji ini dapat mungurai antrean tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dengan kuota tambahan ini paling tidak bisa mengurai antrean yang begitu panjang, harapan kita ke depan mudah-mudahan kuota haji kita semakin meningkat," katanya.
"Yang pasti bahwa sepanjang penyelenggaraan haji tahun ini itu adalah kuota terbesar terbanyak jumlahnya," lanjutnya.
Dia mengungkap bahwa penambahan kuota haji masing-masing daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk muslimnya. Di DKI Jakarta 3 kloter, Surabaya juga 3 kloter, Sulsel sendiri 2 kloter.
"Bervariasi kalau di DKI itu 3 kloter, Surabaya 3 kloter, jadi disesuaikan dengan penduduk muslimnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ashabul Kahfi melakukan pelepasan terhadap 388 calon jemaah haji (CJH) dari kloter 1 embarkasi Makassar. Dia berpesan agar para CJH saling menjaga kekompakan.
Pantauan detikSulsel di Asrama Haji Makassar, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, Ashabul Kahfi memimpin pelepasan calon jemaah haji dengan didampingi anggota DPR RI lainnya, Samsu Niang dan sejumlah tokoh lainnya di Sulsel.
"Jangan cuekin jemaah haji lansia. Jangan biarkan jemaah haji lansia sendirian. Karena data cukup banyak jemaah lansia yang juga mengalami resiko tinggi. Insyaallah ini akan menjadi bagian dari amal jariyah kita semua. Tentu kami dari komisi VIII insyaallah akan selalu mensupport sepenuhnya terkait peningkatan kualitas," katanya.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penambahan kuota 8.000 jemaah yang terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
(hsr/hsr)