Emak-emak di Desa Jogosatru, Sukondono, Sidoarjo, Jawa Timur bernama Masriah nekat melakukan aksi teror ke rumah tetangganya dengan menyiramkan air kencing dan tinja. Usut punya usut, niatan jahat itu dilakukan Masriah agar tetangganya Wiwik bersedia menjual rumahnya dengan harga murah.
Sayangnya, aksi teror yang dilakukan Masriah tak berhasil. Wiwik telah menegaskan tak akan menjual rumah yang dibeli dari adik Masriah itu.
Diketahui, Wiwik mulai merenovasi dan menempati rumah itu sejak 2015. Kemudian Masriah mulai melakukan teror sejak 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwik menilai, dalih Masriah yang meneror rumahnya dengan siraman air kencing, tinja, hingga sampah hanya akal-akalan saja. Sebab menurutnya, jika Masriah memang berniat membeli rumah tersebut, maka semestinya ia lakukan saat adiknya menjualnya kala itu.
"Menurut kami itu sebenarnya hanya alasan saja. Karena saat adiknya menjual rumah ini dia tidak kunjung membeli. Tapi kenapa setelah rumah kami tempati, dia melakukan teror berdalih agar kami tidak betah menempati rumah ini," kata Wiwik di rumahnya, dilansir dari detikJatim, Senin (15/5/2023).
Pernah Dimediasi Polisi pada 2017
Wiwik lantas mengungkit janji Masriah yang tak akan menyiram air kencing hingga tinja ke rumahnya saat mediasi. Tapi setelahnya, Masriah rupanya masih belum berubah. Wiwik pun semakin getol tak ingin menjual rumahnya.
"Saat dimediasi di polsek tahun 2017, dia nekat melakukan penyiraman air kencing itu. Agar kami sekeluarga tidak betah tinggal di situ. Rencana rumah itu akan dibeli oleh Masriah," tutur Wiwik.
"Anehnya sudah berjanji tidak akan mengulangi tetap saja melakukan. Menurut kami itu alasan yang dibuat-buat. Meski kami diteror terus kami tidak akan menjual rumah ini," imbuh Wiwik.
Berdasarkan penelusuran detikJatim, rumah Masriah dan Wiwik berada dalam satu gang buntu. Dalam gang ini diketahui berisi deretan rumah-rumah dari keluarga Masriah.
Saat masuk di gang buntu tersebut, ada lahan kosong yang di sebelahnya ada rumah pertama milik Masriah. Kemudian di urutan kedua rumah Wiwik, sedangkan deretan ketiga dan seterusnya merupakan rumah saudara kandung Masriah.
"Dalam satu gang buntu ini dulunya rumah saudara kandungnya. Rumah adik Masriah dijual, kemudian saya beli," ujar Wiwik.
Pengakuan Wiwik ini dibenarkan oleh Sodik (60), mantan Ketua RW 1. Ia membenarkan bahwa di dalam gang buntu itu ditempati oleh saudara Masriah. Sodik menduga, Masriah tidak rela rumah adiknya dibeli orang lain.
"Dalam pengakuannya bahwa Masriah ingin membeli rumah milik adiknya. Mungkin dia tidak rela bila bekas rumah adiknya itu dibeli oleh orang lain," kata Sodik.
Sodik menambahkan, semenjak dirinya menjadi Ketua RW, persoalan itu langsung diselesaikan mulai dari tingkat desa hingga ke Polsek Sukodono. Ia sempat mengira permasalahan telah selesai, tapi Masriah ternyata berulah.
"Waktu itu bisa diselesaikan dengan baik di polsek. Sekarang aksi nekatnya itu, tetap dilakukan," sesal Sodik.
(asm/hsr)