Dosen Unima Diduga Pungli Jual Beli Nilai Mahasiswa Dinonaktifkan

Sulawesi Utara

Dosen Unima Diduga Pungli Jual Beli Nilai Mahasiswa Dinonaktifkan

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 13 Mei 2023 13:41 WIB
Oknum dosen di Fakultas Teknik Unima Manado dinonaktifkan usai terindikasi melakukan pungli.
Foto: Oknum dosen di Fakultas Teknik Unima Manado dinonaktifkan usai terindikasi melakukan pungli. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Oknum dosen berinisial AM (34) di Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara (Sulut) dinonaktifkan usai terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) modus jual beli nilai. AM juga dicopot dari jabatan kepala jurusan (kajur) di Fakultas Teknik Unima.

"Dekan sudah tindak lanjuti, sementara yang bersangkutan dibebaskan dari tugas sehari-hari agar supaya laporan dari masyarakat itu tidak berlanjut," kata Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unima Philotheus EA Tuerah ketika ditemui detikcom, Jumat (12/5/2023).

Tuerah mengatakan AM juga dicopot dari jabatan kajur berdasarkan penetapan Rektor Fakultas Unima. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Satuan Pengawas Internal Unima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemberhentian dari jabatan kajur, (yang ditetapkan) dekan atas nama rektor," tambahnya.

Menurutnya, dosen AM terindikasi melakukan pungli. Hal ini setelah pihaknya menerima laporan dari mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Ketika kami melakukan pemeriksaan, dan mengklarifikasi, ternyata ada indikasi (pungli)" ucap Tuerah.

Sebelumnya, dosen AM diduga mematok tarif Rp 125 ribu per SKS jika ingin nilai mahasiswa diperbaiki. AM diduga menyasar mahasiswa yang terancam drop out (DO).

"Dari keterangan mahasiswa untuk mengubah nilai mereka pergi ke rumahnya dengan menyertakan uang, per SKS Rp 125 ribu," Tuerah.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor yaitu oknum dosen tersebut. Menurut Tuerah, AM mengakui adanya dugaan pungli itu.

"Berdasarkan laporan, dia (dosen) tidak menyampaikan saat kapan, tapi dalam laporan dia mengakui ada lakukan pungli," imbuhnya.

Sementara dosen berinisial AM (34) mengaku belum menerima surat pemberhentian terhadap dirinya. Dirinya pun enggan menjelaskan terkait perkara dugaan pungli yang menjeratnya.

"Kalau surat pemberhentian langsung cek ke rektor, karena saya diangkat oleh dia," jelasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads