Kasus siswi MAN 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di-bully hingga dianiaya sadis temannya berakhir damai. Kedua siswi dan orang tuanya sepakat berdamai usai dimediasi polisi.
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan proses damai berlangsung di MAN 2 Makassar pada Kamis (11/5). Kedua siswi dan orang tua masing-masing termasuk wali kelas dan kepala sekolah menandatangani surat pernyataan damai.
"Sudah damai dari kepala sekolahnya ibu Darmawati (Kepala MAN 2 Makassar) ada dokumennya sama saya," ujar Iptu Alim kepada detikSulsel, Jumat (12/5/2023).
Alim mengungkap perdamaian kasus siswi MAN 2 Makassar ini juga disaksikan Bhabinkamtibmas. Dia memastikan kasus ini telah selesai dengan kesepakatan bersama.
"Saya bilang panggil Bhabinkamtibmas yang menyaksikan, polisi dan Babinsa, semua unsur terkait dengan ini. Permasalahan sudah ada kesepakatannya semua ini," katanya.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang kasus ini. Namun bila terjadi lagi, maka pihak korban bisa membuat laporan ke polisi dan akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Artinya siapa yang berbuat dulu, itu yang dilapor secara hukum. Sampai saat ini belum (ada laporan), kan biar damai di situ, tapi siapa tahu mau buat laporan polisi itu kan hak dari korban," terang Alim.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib memastikan jika kasus perundungan dan penganiayaan ini telah diselesaikan dengan baik. Pihaknya menurunkan personel untuk memediasi kedua belah pihak.
"Kita sudah cek ke MAN 2, ke korban juga itu sudah diselesaikan," katanya.
Untuk diketahui, kasus perundungan dan penganiayaan sadis ini menimpa siswi berinisial NA (17) pada 22 September 2022 lalu. NA kala itu di-bully dan ditampar beberapa kali oleh temannya berinisial MNF.
"Dia (NA) dikasih masuk dalam suatu ruangan terus dia dikelilingi dengan teman-temannya terus yang di pembully inilah yang menempeleng sampai beberapa kali dan terlempar sampai ke papan tulis," ujar orang tua NA, Sri Wahyuni, Rabu (10/5).
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/urw)