Polisi mengungkap anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial HA (59) diduga terlibat kasus sabu ternyata ditangkap bersama seorang warga. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Iya, ada satu orang ditangkap bersama HA inisial A," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria kepada detikSulsel, Kamis (11/5/2023).
Zakaria menekankan, pria inisial A merupakan warga biasa. Pelaku diamankan bersamaan dengan legislator Sidrap Fraksi PKS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"A itu laki-laki dan masyarakat biasa," paparnya.
Zakaria belum menjelaskan lebih jauh kronologi penangkapan mereka. Pihaknya juga belum detail soal lokasi mereka diamankan.
"Saya belum dapat informasi lengkapnya. Hanya disebutkan di Kecamatan Panca Lautan saja lokasinya (ditangkap)," imbuh Zakaria.
Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 pelaku yang diamankan. Barang bukti yang disita tengah diselidiki.
"Sat Narkoba Sidrap masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu serta mendalami asal usul barang tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan legislator Sidrap inisial HA pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita. Penangkapan ini setelah polisi menyelidiki laporan masyarakat.
"Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan," ungkap Zakaria.
Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pyrex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
Ketua DPD PKS Sidrap Mahmud Yusuf juga membenarkan jika yang tangkap adalah salah satu kadernya. Namun Mahmud belum berbicara lebih jauh terkait perkara itu.
"Iya, inisial HA (kader PKS)" ungkap Mahmud saat dihubungi terpisah.
Mahmud menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Pihaknya baru akan mengambil keputusan terkait kadernya itu jika status hukumnya sudah jelas.
"Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja," jelasnya.
(sar/hsr)