Kantor Kesbangpol Sorong Sempat Disegel OTK, Diduga Terkait Seleksi MRP

Papua Barat Daya

Kantor Kesbangpol Sorong Sempat Disegel OTK, Diduga Terkait Seleksi MRP

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 08 Mei 2023 13:00 WIB
Kantor Kesbangpol Kota Sorong dipalang OTK.
Foto: Kantor Kesbangpol Kota Sorong disegel OTK. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sorong, Papua Barat Daya sempat disegel orang tak dikenal (OTK). Pemalangan itu diduga terkait dengan tahapan seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Saya belum tahu persis (palang ini) dari masyarakat adat atau dewan adat. Saya tidak tahu, yang jelasnya berkaitan dengan tahapan MRP Papua Barat Daya," kata Wakil Ketua Lintas Suku se-Sorong Raya, Melkianus Osok kepada detikcom, Senin (8/5/2023).

Penyegelan itu terjadi di pintu masuk Kantor Kesbangpol Kota Sorong, pagi tadi. Namun, palang pintu itu kini sudah dibuka kembali oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melkianus mengatakan penyegelan diduga dilakukan oleh salah satu peserta seleksi MRP Papua Barat Daya tingkat Kota Sorong. Dia diduga tidak puas karena sudah tidak masuk dalam tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

"Tidak lagi masuk dalam tahapan. Mungkin karena tidak puas, makanya kerja sama dengan salah satu marga di sini palang ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan individu semestinya tidak sampai melibatkan banyak pihak. Melkianus menilai persoalan ini mesti diselesaikan sesuai porsinya.

"Ini negara hukum. Jadi mari kita tempatkan setiap persoalan pada porsinya," ujarnya.

Sementara, dalam pantauan detikcom, terlihat pintu Kantor Kesbangpol Kota Sorong sempat disegel menggunakan kayu. Di lokasi juga terpasang spanduk tuntutan yang mengatasnamakan salah satu peserta seleksi MRP yang sudah dinyatakan tidak lolos. Namun saat ini, palang tersebut telah dibuka.

Adapun isi tuntutannya sebagai berikut:

1. Kami pemilik Tanah Adat Kota Sorong melakukan pemalangan Kantor Kesbangpol Kota Sorong sampai Bpk. Yohan Samoli Calon MRP Papua Barat Daya namanya diusulkan sesuai pleno dan penetapan panitia pemilihan Kota Sorong.

2. Kami pemilik Tanah Adat Kota Sorong meminta kepada Bpk. Pj. Wali Kota Sorong segera menonaktifkan Kepala Kesbangpol Kota Sorong Bpk. Hendrikus Momot baru palang ini bisa dibuka oleh pemilik Tanah Adat Kota Sorong.




(asm/sar)

Hide Ads