Viral di media sosial oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek sedang ngamar bareng istri orang di kamar hotel. Polisi itu dalam kondisi tidak berbusana saat digerebek.
"Iya ada (penggerebekan anggota Provos). Iya, iya sudah (sudah diamankan)," kata Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh kepada detikcom, Sabtu (6/5/2023).
Sholeh belum menjelaskan secara gamblang terkait peristiwa itu. Dia meminta kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut ke bagian Humas Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pintu ke Kabid Humas ya," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan belum memberikan penjelasan terkait peristiwa ini.
Penggerebekan ini turut terekam video. Lokasi penggerebekan berada di sebuah hotel di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Jumat (5/5) malam. Aksi penggerebekan itu dilakukan langsung oleh sang suami wanita yang digerebek berinisial D bersama anaknya yang masih balita.
Oknum polisi itu diketahui berinisial DM, sedangkan wanita yang ngamar bareng bersamanya berinisial NH. Saat dilakukan penggerebekan, oknum polisi itu tengah berada di dalam kamar mandi dan NH berada di atas kasur kamar hotel.
Kondisi oknum polisi itu dalam keadaan tak berbusana. Terlihat, beberapa orang ikut dalam aksi itu sempat meluapkan emosi kepada DM dan darah bercucuran di lantai kamar hotel.
Sedangkan NH yang berada di atas kasur terus menangis dan menutupi badannya dengan selimut. Tampak salah seorang perempuan menanyakan kepada NH apakah perselingkuhan tersebut sudah lama terjadi.
"Bisanya ko begitu kesian, sa tanyako sudah lama ko begitu (selingkuh)," ungkap perempuan dalam video itu.
Sedangkan, beberapa orang sempat menyebutkan satuan tugas oknum polisi tersebut bekerja. Mereka menyebut DM merupakan anggota Provos Polda Sultra.
"Polisi ini, di Provos Polda," ujar salah seorang dari balik video.
Selang berapa lama, beberapa anggota Provos Polda Sultra berpakaian lengkap mendatangi kamar penggerebekan tersebut. Mereka mengamankan oknum polisi dan NH ke Mapolda Sultra.
(hmw/ata)