Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi usai menewaskan seorang penambang karena tertimbun longsor. Penertiban melibatkan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel.
"Atas kejadian kemarin yang menimbulkan 2 korban tertimbun longsor (1 tewas), kami sudah koordinasi dengan Krimsus untuk melokalisir dan menertibkan tambang ilegal yang ada di Kecamatan Rampi," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri kepada detikSulsel, Jumat (5/5/2023).
Galih mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Rampi didominasi oleh masyarakat sekitar. Sehingga dirinya mengimbau masyarakat yang tetap ingin melakukan penambangan emas agar terlebih dahulu melengkapi izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya rata-rata yang menambang di sana memang warga Rampi sendiri. Makanya kalau tetap ingin menambang urus izinnya dulu, seperti izin penambangan rakyat kan nanti kita akan bantu proses perizinannya," ungkapnya.
Menurut Galih, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat Rampi ini dikarenakan tidak adanya akses pengurusan perizinan yang disediakan pemerintah Luwu Utara. Sehingga kata dia, hal tersebut membuat masyarakat melakukan aktivitas secara diam-diam tanpa pengawasan.
"Kalau kasus 2 korban itukan melakukan penambangan di malam hari untuk menghindari pengawasan dari anggota kami. Nah, Pemda juga jangan lepas tangan, harusnya dipermudah masyarakat membuat izin usaha tambang," ucapnya.
Dia pun memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di Kecamatan Rampi pascaperistiwa 2 penambang emas ilegal tertimbun longsor. Pihaknya akan mengawasi secara rutin aktivitas yang berada di lokasi tersebut.
"Saya sudah tanda tangani surat perintah untuk mengawasi secara rutin aktivitas di sana. Dipastikan tidak ada lagi penambang ilegal di Kecamatan Rampi," tegas Galih.
Diberitakan sebelumnya, 2 pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu Utara tertimbun longsor. Insiden ini mengakibatkan satu orang di antaranya tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara pada Rabu (3/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Longsor terjadi saat keduanya melakukan aktivitas penggalian.
Insiden tersebut dipicu struktur tanah di lokasi yang labil. Sementara kedua pekerja tidak menyadari tanah bergerak saat bekerja.
"1 korban tewas dan 1 kritis," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy kepada detikSulsel, Kamis (4/5).
(ata/ata)