Tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami longsor. Dua pekerja tambang tertimbun longsor dan satu di antaranya tewas.
"Benar ada 2 warga yang tertimbun saat melakukan penggalian di tambang emas ilegal, 1 korban tewas dan 1 kritis," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy kepada detikSulsel, Kamis (4/5/2023).
Insiden itu terjadi di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara pada Rabu (3/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban meninggal bernama Adrianus Koase (30), sementara rekannya Ficky (38) kondisinya kritis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joddy mengatakan saat kejadian kedua korban sedang melakukan penggalian di lokasi tambang, tiba-tiba tanah yang digali mengalami longsor. Menurut Joddy, kondisi tanah di lokasi terbilang labil karena maraknya aktivitas tambang ilegal.
"Mereka sedang melakukan penggalian kemudian karena struktur tanah yang labil, tiba-tiba tanahnya longsor menimpa mereka," terangnya.
Joddy mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi memang sering terjadi. Biasanya warga melakukan penambangan di malam hari agar terhindar dari pengawasan petugas kepolisian.
"Makanya saya juga pertanyakan kok bisa menambang malam hari. Ternyata mereka melakukan aktivitas malam untuk menghindari petugas. Karena memang kami sudah larang itu," ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tambang ilegal tersebut. Dia pun menegaskan akan menindak warga yang masih melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi.
"Kita sudah imbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas itu, karena berbahaya dan merusak lingkungan. Tapi masih dilakukan, dengan ada kejadian ini semoga masyarakat bisa belajar, kami juga akan tegas mengambil sikap jika masih temukan aktivitas serupa,"ucapnya.
(hsr/ata)