Sebanyak 20 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diamankan polisi saat melakukan razia prostitusi. Ada 7 wanita di antaranya masih di bawah umur.
"Kami lakukan razia sudah dua hari. Jumlah PSK kami amankan semua 20 PSK dan 7 di antaranya di bawah umur," ujar Kapolsek Marisa Iptu Usman Dg Maroa saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/5/2023).
Razia prostitusi tersebut dilakukan di Kecamatan Marisa, Pohuwato pada Rabu (3/5) dan Kamis (4/5). Mereka yang terjaring razia langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 7 pelajar. Tapi saat kami konfirmasi kepada mereka, katanya memang sudah jarang masuk sekolah dan tanpa sepengetahuan orang tuanya," paparnya.
Usman mengatakan mereka yang diamankan tidak dapat mengelak sebab ditemukan bukti yang menguatkan perbuatan mereka. Antara lain transaksi via aplikasi dan ditemukan saat sedang berada di kamar.
"Ada yang kita razia saat melayani tamu, ada juga ketika masih menunggu tamu. Mereka ini diamankan di lokasi tempat hiburan malam, hotel, penginapan dan kos-kosan," terangnya.
Usman menuturkan para PSK tersebut mengaku berasal dari luar Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Mereka datang ke Pohuwato mencari pelanggan.
"PSK ini kebanyakan dari luar daerah, 17 orang dari luar Gorontalo, sementara 3 dari wilayah Gorontalo," terangnya.
Adapun untuk penindakannya, 20 PSK ini hanya diberikan teguran. Kemudian mendapatkan pembinaan dari kepolisian Pohuwato.
"Jadi para PSK ini sudah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,"pungkasnya.
(hsr/ata)