Oknum anggota TNI berinisial Sertu AR bakal diberikan sanksi usai menganiaya istrinya gegara telat pulang reuni. Sertu AR yang bertugas sebagai babinsa di Sinjai Tengah kini ditarik ke Makodim 1424 Sinjai menunggu sidang hukuman disiplin.
"Yang pasti dia ini (Sertu AR) sudah saya tarik ke Makodim dari sebelumnya dia Babinsa di Kecamatan Sinjai Tengah. Statusnya sekarang terperiksa," kata Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi kepada detikSulsel, Jumat (28/4/2023).
Sumardi mengatakan Sertu AR masih menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman kepada Sertu AR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini saya diberikan kewenangan akan memberikan hukuman disiplin di dalam sel, namun untuk berapa harinya harus melalui sidang penjatuhan hukuman disiplin," tuturnya.
Sumardi juga telah memberikan teguran ke Sertu AR. Dia meminta personelnya meminta maaf kepada korban.
"Selain saya tegur saya arahkan untuk minta maaf, sebagai prajurit harus menjadi contoh," tutur Sumardi.
Sementara Sertu AR telah meminta maaf secara terbuka kepada AW yang merupakan PNS Kemenag Sinjai. Permintaan maaf disampaikan Sertu AR disaksikan Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, dan Kepala Kemenag Sinjai Jamaris.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada AW karena telah menganiaya atas dasar emosi," kata Sertu AR.
Sertu AR mengaku khilaf sampai tega melakukan penganiayaan terhadap rekan istrinya AW. Menurutnya dia seharusnya dia berterima kasih kepada AW karena sudah mengantar istrinya pulang.
"Seharusnya saya menyampaikan terima kasih karena telah memberi tumpangan kepada istri saya dari acara reuni sehingga tidak kehujanan sampai di rumah. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Sertu AR menganiaya istrinya di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, pada Minggu (23/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Sertu AR juga menganiaya pria inisial AW yang mengantar istrinya pulang mengendarai mobil.
"Anggota saya marah karena istrinya telat pulang dari acara reuni," ungkap Sumardi saat dihubungi, Rabu (26/4).
Insiden itu membuat AW mengalami luka memar di kepala hingga trauma karena dituding membawa istri orang. AW diketahui PNS di bawah Kemenag Sinjai, tepatnya bertugas sebagai guru MTsN 3 Sinjai.
"AW mengalami luka memar di bagian kepala. Dan membuat AW trauma karena juga disebut membawa istri orang. Dan itu tentunya tidak benar, karena hanya memberikan tumpangan," jelasnya.
(sar/asm)