Kalimantan Utara

Kapolres Tarakan Tepis Tudingan IPW soal Dugaan Pemerasan: Itu Fitnah

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 14:38 WIB
Foto: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona (tengah). Dokumen Istimewa
Tarakan -

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dirinya dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini ke pengusaha BBM. Ronaldo menegaskan tudingan itu fitnah.

"Apa yang disampaikan (IPW) itu fitnah," ujar AKBP Ronaldo kepada detikcom, Kamis (27/4/2023).

Ronaldo menjelaskan pengungkapan kasus BBM tersebut berawal dari Ditpolairud yang melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis bio solar ke kapal SPOBJober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2) lalu. Usut punya usut, polisi mendapati salah satu rekan kerja Frans, yakni AB melakukan penggelapan BBM milik Frans sebanyak 5 ton.


"Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans," terangnya.

"Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan saudara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari," ujarnya.

Namun dalam berjalannya kasus tersebut, Frans dan AB bersepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut sesuai mekanisme Parpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan dilakukan restorative justice pada 24 Februari 2023.

Dia pun menegaskan tuduhan meminta uang Rp 1,5 miliar kepada pengusaha AB dan rekannya tidak benar alias fitnah.

Sebelumnya, IPW mengungkap adanya dugaan suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal itu dan meminta Mabes Polri memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya. IPW juga ikut menyebut nama Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan itu bermula saat polisi mengungkap kasus penggelapan BBM ilegal di wilayah Tarakan, 16 Februari 2023 lalu. Polisi turut menangkap pengusaha inisial AB di kasus itu.

"Setelah ditangkap, pengusaha AB yang ditangkap menyatakan bahwa itu mereka mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membeli," kata Sugeng kepada detikcom, Selasa (25/4) malam.

AB selanjutnya dijerat atas tindak pidana penggelapan. Namun belakangan kasus ini diselesaikan secara restorative justice yang mana penyidik disebut meminta imbalan Rp 1,5 miliar kepada AB dan seorang rekannya inisial F.

"Dibuat restorative justice, supaya dianggap selesai kasus tersebut. Tetapi diminta uang Rp 1,5 miliar diduga oleh Kapolresta (Kapolres Tarakan) atau oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Komaini," kata Sugeng.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....



Simak Video "Kronologi Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara hingga Kapolri Janji Transparan"


(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork