Kapolres Tarakan Tepis Tudingan IPW soal Dugaan Pemerasan: Itu Fitnah

Kalimantan Utara

Kapolres Tarakan Tepis Tudingan IPW soal Dugaan Pemerasan: Itu Fitnah

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 14:38 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona (tengah). Dokumen Istimewa
Foto: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona (tengah). Dokumen Istimewa
Tarakan -

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dirinya dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini ke pengusaha BBM. Ronaldo menegaskan tudingan itu fitnah.

"Apa yang disampaikan (IPW) itu fitnah," ujar AKBP Ronaldo kepada detikcom, Kamis (27/4/2023).

Ronaldo menjelaskan pengungkapan kasus BBM tersebut berawal dari Ditpolairud yang melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis bio solar ke kapal SPOBJober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2) lalu. Usut punya usut, polisi mendapati salah satu rekan kerja Frans, yakni AB melakukan penggelapan BBM milik Frans sebanyak 5 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans," terangnya.

"Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan saudara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun dalam berjalannya kasus tersebut, Frans dan AB bersepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut sesuai mekanisme Parpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan dilakukan restorative justice pada 24 Februari 2023.

Dia pun menegaskan tuduhan meminta uang Rp 1,5 miliar kepada pengusaha AB dan rekannya tidak benar alias fitnah.

Sebelumnya, IPW mengungkap adanya dugaan suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal itu dan meminta Mabes Polri memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya. IPW juga ikut menyebut nama Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan itu bermula saat polisi mengungkap kasus penggelapan BBM ilegal di wilayah Tarakan, 16 Februari 2023 lalu. Polisi turut menangkap pengusaha inisial AB di kasus itu.

"Setelah ditangkap, pengusaha AB yang ditangkap menyatakan bahwa itu mereka mengambil BBM dari perusahaan satu grup, bukan membeli," kata Sugeng kepada detikcom, Selasa (25/4) malam.

AB selanjutnya dijerat atas tindak pidana penggelapan. Namun belakangan kasus ini diselesaikan secara restorative justice yang mana penyidik disebut meminta imbalan Rp 1,5 miliar kepada AB dan seorang rekannya inisial F.

"Dibuat restorative justice, supaya dianggap selesai kasus tersebut. Tetapi diminta uang Rp 1,5 miliar diduga oleh Kapolresta (Kapolres Tarakan) atau oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Komaini," kata Sugeng.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Sugeng mengungkapkan meski pengusaha AB dan rekannya F dimintai uang Rp 1,5 miliar, mereka justru mengambil dana Rp 1,7 miliar di bank pada tanggal 20 dan 21 Februari 2023. Uang itu kemudian dibawa menuju ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel.

"Setelah Rp 1,7 miliar itu diambil pada tanggal 20 Februari, si pengusaha membawa tas yang diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda," kata Sugeng.

Sugeng mengklaim menurut bukti CCTV yang ada, tas ransel yang diduga berisi duit Rp 1,7 miliar itu tak lagi dibawa pulang oleh pengusaha AB dan rekannya saat kembali dari ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel. Sugeng mengatakan AB ke ruangan Kapolda atas arahan Kapolres Tarakan dan Kasat Reskrim Tarakan.

"Dia bergerak ke arah ruang Kapolda membawa tas kemudian setelah keluar sudah tidak bawa. Dia datang ke sana atas permintaan dari Kapolres Tarakan atau Kasat Reskrim," ungkapnya.

"Setelah kembali dari ruang Kapolda, informasinya tas itu sudah tidak dibawa lagi sesuai dengan bukti barang elektronik yang saya miliki yaitu CCTV," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya juga menegaskan tuduhan dalam laporan itu tidak benar.

"Itu ada laporannya juga ke Mabes. Tapi kalau tanya saya tidak benar ceritanya seperti itu," kata Irjen Daniel saat dimintai konfirmasi terpisah, Rabu (26/4).

Dia juga mengatakan enggan berpolemik saat ditanya soal klaim IPW memiliki bukti CCTV, Irjen Daniel tetap pada keterangannya. Daniel mengaku tidak mau ambil pusing atas klaim IPW itu.

"Silakan (kalau IPW memang punya bukti CCTV) saya enggak mau berpolemik. Kalau nanya saya itu enggak benar," tegas Irjen Daniel.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kronologi Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara hingga Kapolri Janji Transparan"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)

Hide Ads