Hari Ini Keputusan Pemerintah Soal Lebaran 2023, Simak Penjelasannya

Hari Ini Keputusan Pemerintah Soal Lebaran 2023, Simak Penjelasannya

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Kamis, 20 Apr 2023 11:25 WIB
Ilustrasi Kalender
Foto: Ilustrasi Kalender (detikcom/thinkstock)
Makassar -

Kapan Lebaran 2023 menjadi pertanyaan setiap umat muslim menjelang akhir Ramadhan. Hal ini lantaran perbedaan acuan penanggalan Hijriah dan Masehi.

Lantas kapan Lebaran 2023 berdasarkan penetapan Pemerintah Indonesia?

Penetapan Lebaran 2023 baru akan ditetapkan pemerintah usai melakukan sidang isbat. Rangkaian sidang isbat umumnya diawali pemaparan posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kemenag yang disiarkan secara langsung melalui media Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang isbat biasanya dilakukan secara tertutup. Hasilnya kemudian diumumkan dalam konferensi pers.

Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H

Melansir detikHikmah, sidang isbat Lebaran 2023 akan berlangsung pada 29 Ramadan petang, atau tanggal 20 April 2023 petang. Hal tersebut mengacu pada amanah Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

ADVERTISEMENT

Dalam penentuan bulan baru atau 1 Syawal 1444 H, pemerintah menggunakan metode rukyah dan hisab untuk menentukan permulaan bulan. Sehingga keputusan soal Lebaran 2023 masih harus menunggu malam nanti setelah serangkaian proses tersebut rampung.

Pelaksanaan sidang isbat Lebaran 2023 ini nantinya akan mengundang berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Potensi Perbedaan Waktu Lebaran Idul Fitri

Terdapat potensi adanya perbedaan penetapan lebaran Idul Fitri 2023. Hal ini dikemukakan oleh Kemenag Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut adanya potensi perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri 2023. Walau begitu, ia meminta seluruh pihak menunggu hasil sidang isbat untuk lebih pastinya.

"Walau ada potensi perbedaan kita tunggu hasil sidang isbat," ungkap Kamaruddin.

Sementara Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, dalam Media Lounge Discussion beberapa waktu lalu mengungkapkan alasan adanya potensi pembedaan penetapan Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah. Perbedaan tersebut disebabkan dari adanya perbedaan penetapan kriteria awal bulan.

Thomas menjelaskan, pada saat 29 Ramadan 1444 H atau 20 April 2023 waktu Maghrib, posisi Bulan sudah memenuhi kriteria wujudul hilal. Sementara, posisi tersebut masih belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah yakni, tinggi hilal minimal 3 derajat, sudut elongasi 6,4 derajat, umur bulan 8 jam, dan memenuhi kriteria wujudul hilal.

Dengan kata lain, Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023 bila merujuk pada kriteria wujudul hilal dan jatuh pada 22 April 2023 bila merujuk pada kriteria baru MABIMS.

Posisi Bulan yang belum memenuhi kriteria baru MABIMS ini turut disampaikan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar.

"Karena belum dapat dilihat, maka menurut kriteria MABIMS keesokan harinya belum terpenuhi syarat memasuki bulan baru," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta yang turut disiarkan secara daring, Senin (6/2/2023) lalu.

"Sedangkan menurut syarat kriteria wujudul hilal yang tidak berpatokan kepada penampakan yaitu tidak terlihat dan terlihatnya maka keesokan harinya sudah dianggap masuk bulan baru yaitu untuk 1 Syawal (jatuh pada) 21 April 2023," imbuhnya.




(alk/asm)

Hide Ads