Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Teguh Triwantoro diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran dianggap gagal mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal hasil pengungkapan Ditreskrimsus. Tak cuma itu, Teguh juga dianggap gagal menangani kasus illegal logging di Tarakan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengaku belum mengetahui banyak terkait kasus illegal logging ini. Namun dia menyebut kasus itu sempat membuat massa berunjuk rasa di depan Polresta Tarakan belum lama ini.
"Saya illegal logging datanya belum begitu mendalam. Intinya sampai ada menggerakkan massa di depan Polresta Tarakan," ungkap Kombes Budi kepada detikcom, Senin (24/4/2023).
Kombes Budi mengatakan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya lagi-lagi memerintahkan Propam Polda Kaltara untuk mengusut kasus itu. Namun tak ada progres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas Propam itu menindak secara internal anggota polisi yang nakal. Seandainya dia tidak menjalankan fungsi propamnya, menindak (polisi nakal), itu sudah pelanggaran," kata Budi.
Sebelumnya, Kombes Teguh juga disebut tak ada kemajuan saat diminta mengusut kasus hilangnya BBM ilegal yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara. Hal itu diketahui saat Ditreskrimsus menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Yang ramai di media pada saat tahap dua sudah P21 penyerahan barang bukti kemudian kan Kejaksaan kan, pada saat menerima ditolak karena tidak sesuai dokumen awal berapa pertalite, berapa solar (ada barbuk BBM ilegal yang hilang)," kata Kombes Budi.
Menurut Budi, pihak Ditreskrimsus mengklaim barang bukti BBM ilegal itu dicuri. Budi tak merinci jumlah BBM yang hilang, namun menurutnya jumlahnya berton-ton.
"Berton-ton. Saya harus buka dulu (terkait nominal rupiahnya). Sampai saat ini saya belum sampaikan ke media jumlahnya," katanya.
Menurut Budi, dua kasus yang tak ada kemajuan itu membuat Irjen Daniel mengambil sikap memberhentikan sementara Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Dia mengatakan wajar Irjen Daniel mengambil sikap itu.
"Wajar dong sebagai Kapolda mengoreksi. Sebagai Kapolda kan bertanggung jawab penuh," katanya.
(hmw/sar)