Kombes Teguh Triawantoro mengaku tidak masalah dirinya dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Dia menegaskan dirinya akan tetap menjadi singa dan macan di habitat kambing.
Kombes Teguh resmi dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Adityajaya pada 10 April 2023 lalu. Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.
"Benar ada pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triawantoro, pencopotannya itu 10 April 2022," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat kepada detikcom, Senin (17/4/2023).
Pencopotan itu bermula saat jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM ilegal dan menangkap 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Tapi barang bukti pengungkapan BBM ilegal itu hilang.
"Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi.
Belakangan juga terungkap bahwa ada oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal itu. Irjen Daniel selaku Kapolda lantas memerintahkan penyelidikan.
Irjen Daniel tepatnya memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam saat itu untuk menindaklanjuti raibnya barang bukti BBM ilegal. Hanya saja, Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah itu dan hanya selalu menjawab siap salah.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," kata Kombes Budi Rachmat.
Beredar Rekaman Kombes Teguh Usai Dicopot
Belakangan beredar rekaman Kombes Teguh yang berbicara terkait pencopotan dirinya. Kombes Teguh diduga menyampaikan pernyataan itu di hadapan Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara pada saat melakukan apel pada Rabu (12/4).
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat turut membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman itu.
"Iya benar. Rekaman suaranya direkam pada hari Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 08.00 Wita," ujar Kombes Budi Rachmat, Jumat (21/4/2023).
Dalam rekaman beredar tersebut, Kombes Teguh awalnya menyampaikan bahwa pencopotan dirinya merupakan bentuk rezeki yang diberikan oleh Irjen Daniel. Dia mengaku tak mempersoalkannya dan akan menerimanya dengan baik.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," tutur Teguh dalam rekaman itu.
"Karena itu bentuk rezeki. Menurut saya rezeki itu bukan hanya bentuk konkret, pangkat dan jabatan, gaji dan lain sebagainya," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
(hmw/hsr)