Kombes Teguh Triawantoro berharap bisa dikembalikan ke Brimob usai dicopot dari jabatannya dari Kabid Propam Polda Kaltara. Kombes Teguh mengatakan dirinya lahir dari Korps Brimob.
Kombes Teguh diduga menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara pada saat melakukan apel pada Rabu (12/4) lalu hingga rekaman audionya beredar luas di media sosial. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman itu.
"Dan saya sekali lagi mohon izin Jenderal kalau boleh diizinkan kami lebih baik jika kembali ke bumi kami, bumi kandungan kami. Karena kami lahir dari Brimob, mungkin kami harus kembali ke bumi kandung kami di Brimob," ujar Kombes Teguh dalam rekaman video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam video yang beredar Teguh mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya. Dia menganggap pencopotan itu merupakan bentuk rezeki untuknya.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," sebutnya.
Kendati menerima pencopotan dirinya, Kombes Teguh menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik Polri.
"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal. Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggan pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Sebelumnya, Kombes Teguh dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April 2023 lalu. Teguh dicopot karena dinilai tak menjalankan perintah atasan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pencpotan tersebut berawal saat Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM ilegal dan menangkap 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Belakangan barang bukti kasus BBM ilegal itu dilaporkan hilang.
"Karena Dirkrimsus kan kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi kepada detikcom, Senin (17/4).
Belakangan terungkap diduga terdapat oknum polisi yang bermain. Kapolda Kaltara Irjen Daniel disebut menerima laporan bahwa ada oknum personel Krimsus yang bermain.
"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," kata Kombes Budi.
Irjen Daniel tepatnya memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam saat itu untuk menindaklanjuti raibnya barang bukti BBM ilegal. Hanya saja, Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah itu dan hanya selalu menjawab siap salah.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
(hmw/ata)