Disdik Sulsel Ungkap Pemecatan Guru Honorer SMA di Makassar karena Kinerja

Disdik Sulsel Ungkap Pemecatan Guru Honorer SMA di Makassar karena Kinerja

Agus Umar Dani - detikSulsel
Selasa, 18 Apr 2023 21:30 WIB
Newtons Equations. Rear view, close-up on young man standing back against green chalkboard. He explains, solves physics tasks, retro style. Processing for retro bleached look, slight vignette added.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStock
Makassar -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan alasan pemecatan guru honorer di SMAN 10 Makassar. Alasan pemutusan kerja tersebut dikarenakan kinerja yang tidak bagus.

"Dia diberhentikan karena terkait kinerja yang tidak baik," kata Sekretaris Disdik Sulsel Harpansyah saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (18/4/2023).

Harpansyah mengatakan, pihak sekolah dan guru bersangkutan telah dipanggil. Hanya saja, ia enggan berspekulasi terkait proses pemanggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat perkembangannya," katanya.

Dia mengaku, telah membaca surat pemutusan kerja oleh pihak SMAN 10 Makassar. Harpansyah sendiri membenarkan alasan yang tertuang dalam surat.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah lihat surat pemecatan itu kinerja tidak baik," tuturnya.

Sebelumnya, Guru honorer SMAN 10 Makassar Jupriadi dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah. Jupriadi menganggap keputusan pemecatan itu disebabkan komentarnya di grup WhatsApp (WA) terkait link voting calon Gubernur (cagub)

Surat pemecatannya itu bernomor: 800/80/SMA.10/III/2023 yang diteken Kepala UPT SMAN 10 Makassar Bahmansyur pada 8 Maret 2023. Surat itu diterbitkan dengan alasan kinerja dan kedisiplinan Jupriadi yang tidak terukur.

"Yang bikin saya bertanya itu sampai sekarang kenapa sampai muncul itu surat (pemecatan)," papar Jupriadi kepada detikSulsel, Selasa (18/4).

Jupriadi menjelaskan sehari sebelum surat pemecatan itu keluar, dia mengomentari tersebarnya link voting calon Gubernur Sulsel 2024 di grup WA-nya. Dia menganggap link voting itu tidak seharusnya dibahas ke grup.

"Sebelum keluar itu surat (pemecatan) kan, saya berkomentar di grup WhatsApp mengenai voting gubernur. Jadi ada link yang masuk di grup smartschool Makassar yang isinya 23 operator se-Makassar," paparnya.

Dia mengaku sempat saling lempar komentar gegara link voting cagub itu. Bagi Jupriadi, mencampuradukkan urusan pendidikan dan wacana politik praktis merupakan hal yang tidak wajar.

"Jadi itu link vote pemilihan calon gubernur 2024. Di situ saya berkomentar sedikit sekali, saya bilang 'ini grup apa, kok grup pendidikan dibubuhi link seperti ini kan gak etis'," kata Jupriadi.

Jupriadi lantas diberikan surat pemberhentian kerja sebagai pengelola laboratorium komputer di UPT SMA Negeri 10 Makassar pada Sabtu (8/4). Padahal ia telah mengabdi sejak 2007 di sekolah tersebut.

"Saya (mengajar) 2007, Awalnya kan mata pelajaran TIK, itu masih kurang yang bisa ngajar di sekolah. Akhirnya saya masuk," ujarnya.




(ata/ata)

Hide Ads