Guru SD di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial CM dilaporkan ke polisi usai menjewer telinga siswanya saat pembelajaran di kelas. Siswa tersebut juga dipukul menggunakan buku.
Perbuatan CM itu pun membuat orang tua siswa inisial YM keberatan. CM lalu dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Kasus itu dilaporkan orang tua (siswa) ke aparat kepolisian," ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di SD GKLB 2 Luwuk, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai pada Senin (17/4). Awalnya CM hendak mengajar mata pelajaran agama di kelas.
CM lalu mendapati siswanya itu bermain saat di kelas. Agung mengatakan, saat itu siswa CM bercerita tidak sepantasnya saat proses pembelajaran berlangsung.
"Saat pelajaran YM bermain dan bercerita tidak sepantasnya," terang Agung.
Agung menuturkan, CM yang kesal lalu menghampiri siswa tersebut hingga menjewer telinganya. CM juga memukul bagian belakang korban dengan buku.
"CM melakukan kekerasan dengan cara menjewer telinga dan memukul menggunakan buku pada bagian belakang korban," pungkasnya.
(sar/hsr)