Lima warga yang merupakan penambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas tertimbun longsor saat bekerja. Kelima jasad korban telah dievakuasi petugas.
"Sudah (dievakuasi) semua," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Joko Wienarto kepada detikcom, Senin (17/4/2023).
Kelima korban yakni Uki (36), Atam (30), Yayan (34), Kasim (60), dan Agus (22). Awalnya, mereka sedang melakukan penggalian tanah di lokasi penambangan di Pegunungan Tadran, Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada Sabtu sore (15/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat menggali itu tiba-tiba tanah di atasnya setinggi 6 meter mengalami longsor sehingga mengakibatkan kelima orang tersebut tertimbun tanah," terang Wienarto.
Warga sekitar dan polisi yang berada di lokasi lantas mengevakuasi kelima korban. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kegiatan penambangan ilegal untuk dihentikan atau dilarang dan tidak boleh dilakukan lagi dengan alasan sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 5 warga di Parigi Moutong tewas tertimbun material longsor di Pegunungan Tadran. Peristiwa tersebut terjadi di Pegunungan Tadran, Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada Sabtu sore (15/4).
"Korbannya 5 (meninggal) dan semua masyarakat Desa Lobu, Pegunungan Tadran yang mata pencahariannya mendulang emas secara tradisional," ujar Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono saat dihubungi detikcom, Minggu (16/4).
(asm/sar)