Viral di media sosial mobil Toyota Alphard dicegat polisi di Tol Pemalang Kilometer 303. Usut punya usut, Toyota Alphard itu ternyata mobil gadai yang menjadi objek sengketa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan tentang mobil Toyota Alphard yang dibawa kabur dari Semarang. Anggota Satlantas Polres Pemalang kemudian menyetop Toyota Alphard itu di Tol Pemalang Km 303 pada Sabtu (15/4) pukul 21.30 WIB.
"Adanya informasi bahwa adanya pengambilan unit kendaraan di wilayah Ungaran, Semarang," ujar Kombes Iqbal seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (16/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk Perkara Sengketa Mobil Gadai
Kombes Iqbal mengungkapkan mobil Toyota Alphard itu merupakan milik wanita bernama Novi Pratiwi. Perempuan tersebut mengaku telah menggadaikan mobilnya kepada pria bernama Teguh pada 12 April 2023 lalu.
"Cerita Novi Pratiwi bahwa awalnya mobil Toyota Alphard tersebut digadaikan kepada saudara Teguh sebesar Rp 180 juta," ujar Kombes Iqbal.
Belakangan Novi tak bisa lagi menghubungi Teguh saat hendak menebus Toyota Alphard miliknya. Dia lantas melacak mobilnya itu sedang berada di wilayah Ungaran.
"Novi Pratiwi hendak menebus mobil kepada Teguh ternyata HP-nya sudah tidak aktif dan setelah dicek kendaraan tersebut di wilayah Ungaran, Semarang," ujarnya.
Belakangan diketahui, mobil Novi telah berpindah tangan ke pria bernama Hendrik Purnomo. Novi bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi wilayah Ungaran dan diam-diam mengambilnya dari Hendrik Purnomo menggunakan kunci cadangan.
Hendrik Purnomo Lapor Polisi
Hendrik sendiri mengaku mendapatkan mobil itu dari seseorang yang bernama Lily yang menggadaikan mobil itu senilai Rp 535 juta. Saat mobil dibawa kabur oleh Novi, Hendrik segera melapor ke PJR Polda Jateng.
"Karena mobil tersebut diambil tanpa izin saudara Hendrik, akhirnya saudara Hendrik mengejar kendaraan tersebut dan meminta bantuan PJR Polda yang akhirnya diberhentikan di Km 303 Pemalang," jelas Iqbal.
Novi dan Hendrik akhirnya dimediasi di rest area dalam Tol Pemalang. Namun Novi menolak menyerahkan mobilnya kepada Hendrik sehingga keduanya pun diarahkan membuat laporan pidana agar dapat diusut lebih lanjut.
"Akhirnya saudari Novi Pratiwi dan saudara Hendrik meninggalkan rest area 234B Tegal untuk sama-sama membuat pengaduan terkait tindak pidana tersebut," katanya.
Viral di Media Sosial
Momen Novi dicegat oleh Hendrik dan polisi di Tol Pemalang sempat viral di media sosial. Pihak Novi dan polisi pun sempat berdebat.
Dalam video beredar, tampak mobil Toyota Alphard diadang oleh mobil polisi. Video yang direkam dari dalam mobil itu menunjukkan perdebatan antara seorang laki-laki berbaju putih dengan seorang polisi.
Polisi itu bertanya mengapa mobil tersebut tak mau berhenti. Pria berbaju putih itu justru menanyakan alasan polisi menghentikan mobil itu.
"Kamu dasarnya apa? Kamu disuruh atasannya siapa?" kata pria itu dengan nada tinggi.
Pria itu juga mengklaim bahwa mobil itu dicuri dari Jakarta dan diganti pelat. Dia merasa tak tak terima polisi menghentikan mobil Alphard itu.
"Ini mobil dicuri dari Jakarta, diganti pelat," lanjutnya.
Kemudian, pria berseragam polisi itu menyebut dirinya diperintah oleh atasannya. Dia menjelaskan perintah itu berdasar dari adanya laporan polisi.
"Kalau Anda tidak ada masalah mengapa Anda tidak mau berhenti?" kata polisi.
(hmw/sar)