Kasus skripsi mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dianggap menghina suku Tolaki memasuki babak baru. Pihak kampus memutuskan menarik skripsi tersebut karena terindikasi salah pengambilan data.
Hal ini terungkap saat Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) di kantornya pada Kamis (13/4). Pertemuan tersebut membahas skripsi mahasiswa yang menuai polemik di tengah masyarakat.
"Ada indikasi bahwa salah dalam pengambilan data. Oleh karena itu, sifatnya penarikan ini sementara waktu untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut," ungkap Prof Ambo Asse kepada detikSulsel, Kamis (13/4/2023).
Diketahui, skripsi tersebut milik alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar. Karya ilmiah itu berjudul, 'Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara'.
Prof Ambo mengaku jika skripsi tersebut bermuatan rasisme. Dirinya pun tidak lagi menjelaskan lebih jauh terkait proses penelitian dan teknis kajian tindak lanjut atas skripsi tersebut.
"Karena skripsi ini adalah mengandung hal-hal yang bisa memancing masyarakat terkait dengan rasisme," jelasnya.
Pernyataan Sikap Unismuh Makassar
Unismuh Makassar menyatakan sikap atas skripsi mahasiswa yang dianggap menghina suku Tolaki. Pernyataan ini disampaikan di hadapan pengurus DPP LAT di Ruangan Rektor Unismuh Makassar, Kamis (13/4).
Rektor Unismuh Prof Ambo Asse mengaku jika pernyataan sikap ini merespons dinamika yang berkembang di Sulawesi Tenggara atas skripsi mahasiswanya dianggap menghina suku Tolaki. Berikut tiga poin pernyataan sikapnya:
- Civitas akademika Unismuh Makassar memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan Suku Tolaki, sama sekali tidak ada niat untuk mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan masyarakat Bugis yang telah terbina selama ini. Kami civitas akademika menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia, dan tidak pernah mendukung pertentangan sara karena tidak sesuai dengan nilai kemuhammadiyahan;
- Oleh karena itu, atas nama pimpinan universitas Muhammadiyah Makassar menyatakan menarik skripsi tersebut agar tidak lagi menjadi rujukan dan kutipan oleh siapa pun;
- Kami juga menghargai jalur hukum oleh DPP LAT. Dan apabila di kemudian hari ada keputusan pengadilan yang berlaku tetap kami akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Demikian pernyataan ini dibuat untuk kemaslahatan bersama," tutup Ambo Masse dalam pernyataan sikapnya.
Simak Video "Video Racikan Coto Makassar dan Nasi Goreng Otentik di dekat Blok M"
(sar/hsr)