Ketua Tim Pakem Ahmad Jazuli mengatakan, Yayasan Puang Nene akan dihentikan sementara untuk meredam gejolak di masyarakat. Tim Pakem sendiri terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, aparat kepolisian, TNI, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pemkab Bone.
"Kita akan berhentikan sementara aktivitas dari Yayasan Puang Nene untuk meredam dulu situasi saat ini. Sambil dipelajari lebih lanjut dari model pendidikan di yayasannya," kata Ahmad Jazuli saat ditemui detikSulsel, Selasa (11/4/2023).
Ahmad Jazuli yang juga merupakan Kajari Bone mengatakan, kesimpulan sementara terkait ajaran yang dianut di Yayasan Puang Nene hanya prosesi adat. Menurutnya, masih dalam koridor Islam dan hanya pelestarian budaya.
"Setelah dilakukan investigasi Tim Pakem, kesimpulannya organisasi itu secara hukum, adapun yang dianggap menyimpang dari agama Islam sebenarnya tidak ada, dan sudah pernah diklarifikasi," sebutnya.
Dia menegaskan, Tim Pakem telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan baik dari pengikut dan masyarakat sekitar. Hasilnya Yayasan Puang Nene bukan aliran sesat.
"Aliran Puang Nene bukan sesat. Sudah dipastikan. Ajarannya tidak ada yang melarang untuk salat, baik dari yayasan atau pun dari masyarakat," jelasnya.
Hal yang sama diutarakan Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM. Dia menjelaskan, di Yayasan Puang Nene tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari rukun Islam dan rukun Iman.
"Dalam artian mereka hanya punya pemikiran yang tidak ditolerir secara umum. Kajian kami bahwa sepakat tidak mengarah ke aliran sesat," ucapnya.
Amir menerangkan, kegiatan Yayasan Puang Nene itu hanya budaya. Menurutnya ajaran tasawuf itu memang biasa dibahas sampai larut malam.
"Memang dalam ajarannya yang diajarkan kajian sufi. Tim MUI menjadwalkan untuk memberikan khotbah di sana. MUI sudah bekerja memberikan pencerahan kepada mereka," terangnya.
15 Pengikut Yayasan Puang Nene Dibina
Kantor Kemenag Bone telah memberikan pembinaan kepada pengikut Puang Nene di Yayasan Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara setelah sebelumnya dituding sesat. Sebanyak 15 pengikut menjalani pembinaan tersebut.
Pembinaan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Bone, Senin (3/4). Kegiatan itu juga diikuti oleh penghulu dari Kecamatan Libureng, penyuluh agama, dan pengurus masjid.
"Ada beberapa orang yang dipanggil dari Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng. Sekitar 15 orang pengikut paham dari aliran Puang Nene untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Kantor Kemenag Bone Abd Hafid M Talla kepada detikSulsel, Selasa (4/4).
Hafid mengatakan 15 orang yang dipanggil bukan pengikut langsung Puang Nene, tetapi pernah bersentuhan dengan alirannya. Mereka dibekali untuk tetap waspada dengan paham yang sedikit melenceng dari paham keagamaan.
"Kita memberikan pemahaman keagamaan bagi masyarakat terkait paham yang sering melibatkan masyarakat dengan doktrin yang kami anggap melenceng, bahkan tidak berkesesuaian. Maka kami mengingatkan untuk tetap waspada," jelasnya.
(ata/hsr)