"Kita akan berhentikan sementara aktivitas dari Yayasan Puang Nene untuk meredam dulu situasi saat ini. Sambil dipelajari lebih lanjut dari model pendidikan di yayasannya," kata Ketua Tim Pakem Ahmad Jazuli saat ditemui detikSulsel, Selasa (11/4/2023).
Tim Pakem sendiri terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, aparat kepolisian, TNI, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pemkab Bone.
Ahmad Jazuli yang juga merupakan Kajari Bone mengatakan, Tim Pakem telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan baik dari pengikut dan masyarakat sekitar. Hasilnya Yayasan Puang Nene bukan aliran sesat.
"Setelah dilakukan investigasi Tim Pakem, kesimpulannya organisasi itu secara hukum, adapun yang dianggap menyimpang dari agama Islam sebenarnya tidak ada, dan sudah pernah diklarifikasi," sebutnya.
Ahmad menegaskan, kesimpulan sementara ajaran yang dianut di Yayasan Puang Nene atau yayasan hanya prosesi adat. Menurutnya, masih dalam koridor islam dan hanya pelestarian budaya.
"Aliran Puang Nene bukan sesat. Sudah dipastikan. Ajarannya tidak ada yang melarang untuk salat, baik dari yayasan atau pun dari masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM menjelaskan selama tidak mengutak atik rukun islam dan rukun iman itu bukan ajaran sesat.
"Dalam artian mereka hanya punya pemikiran yang tidak ditolerir secara umum. Kajian kami bahwa sepakat tidak mengarah ke aliran sesat," ucapnya.
Amir menerangkan, kegiatan Yayasan Puang Nene itu hanya budaya. Menurutnya ajaran tasawuf itu memang biasa dibahas sampai larut malam.
"Memang dalam ajarannya yang diajarkan kajian sufi. Tim MUI menjadwalkan untuk memberikan khotbah di sana. MUI sudah bekerja memberikan pencerahan kepada mereka," terangnya.
"Ada dua desa di sana yang masih kental budayanya yakni Desa Bune dan Desa Mattirowalie. Sedangkan untuk Yayasan Puang Nene itu sementara diteliti apa yang diajarkan, apakah mengarah ke ekstrem atau tidak," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kantor Kemenag Bone telah memberikan pembinaan kepada pengikut Puang Nene di Yayasan Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara setelah sebelumnya dituding sesat. Sebanyak 15 pengikut menjalani pembinaan tersebut.
"Ada beberapa orang yang dipanggil dari Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng. Sekitar 15 orang pengikut paham dari aliran Puang Nene untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Kantor Kemenag Bone Abd Hafid M Talla kepada detikSulsel, Selasa (4/4).
Pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Bone, Senin (3/4). Kegiatan itu juga diikuti oleh penghulu dari Kecamatan Libureng, penyuluh agama, dan pengurus masjid.
Hafid mengatakan 15 orang yang dipanggil bukan pengikut langsung Puang Nene, tetapi pernah bersentuhan dengan alirannya. Mereka dibekali untuk tetap waspada dengan paham yang sedikit melenceng dari paham keagamaan.
"Kita memberikan pemahaman keagamaan bagi masyarakat terkait paham yang sering melibatkan masyarakat dengan doktrin yang kami anggap melenceng, bahkan tidak berkesesuaian. Maka kami mengingatkan untuk tetap waspada," sebutnya.
(ata/nvl)