Foto Setengah Bugil Mahasiswi Mamuju Jadi Stiker WA, Pelaku Diduga Eks Pacar

Sulawesi Barat

Foto Setengah Bugil Mahasiswi Mamuju Jadi Stiker WA, Pelaku Diduga Eks Pacar

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 11 Apr 2023 19:44 WIB
Ilustrasi WhatsApp
Foto: Ilustrasi. (Getty Images)
Mamuju -

Polisi mengusut kasus foto setengah mahasiswi berusia 23 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang dibuat menjadi stiker WhatsApp (WA). Pelaku diduga mantan pacar korban sendiri.

"Kalau dugaannya pelapor ini ada dulu pacarnya (inisial) WR. Seingatnya dia, dia dulu yang pernah buka-bukaan.Tapi putus mi," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin kepada detikcom, Selasa (11/4/2023).

Jamal belum menjelaskan lebih jauh terkait penyelidikan kasus ini. Dia berdalih penyidik baru akan mendalami keterangan mahasiswi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemungkinan kita masih dalami apakah memang dia (WR). Karena masih keterangannya pelapor," jelasnya.

Penyidik juga berencana memeriksa mantan pacar korban berinisial WR. Namun pihaknya belum menentukan kapan pemanggilan pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu dekat ini kita undang," imbuh Jamal.

Penyebar stiker WA berinisial C pun akan dimintai keterangan. Kasus dugaan pornografi ini masih ditelusuri.

"Baru kita mau undang (C). Kan baru pengaduannya (korban) kemarin Sabtu ini. (Kasus) baru kita akan kejar di pornografi, menyebarkan konten-konten porno," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi 23 tahun melapor ke polisi usai fotonya dalam kondisi setengah bugil dijadikan stiker WA oleh orang tak dikenal (OTK). Stiker WA tersebut didapati korban saat perempuan inisial C dikirim di grup WA pada Sabtu (8/4).

"(Korban) mahasiswi," ujar Jamal.

Mahasiswi itu kemudian menghubungi C agar menghapus gambar tersebut. Menurut Jamal, kemungkinan C tidak mengenal korban sehingga mengirim stiker tersebut ke dalam group.

"Jadi kita ini belum bisa katakan C pelakunya, belum. Karena belum periksa. Jadi kemungkinan C ini juga tidak tahu itu anak (korban)," pungkasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads