Massa Pasukan Merah Nusantara (PMN) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengaku cuma meneruskan aspirasi warga soal oknum polisi meminta upeti ke pengusaha saat demo di Mapolres Tarakan. Pihaknya beralasan ingin agar polisi mengusut tuntas terkait distribusi kayu ilegal.
"Artinya apa yang kami sampaikan itu betul-betul aspirasi masyarakat yang langsung kami dengar. Kalau itu (oknum polisi minta upeti) memang dari mulut ke mulut. Tarakan ini kan bukan kota yang besar. Kasus seperti itu banyaklah beredar tapi tidak langsung ke kami," tutur pendiri PMN Zulkifli kepada detikcom, Senin (10/4/2023) malam tadi.
Zulkifli mengatakan oknum polisi yang dituding menerima upeti dari pengusaha hanya dugaan pihaknya. Dia lantas berdalih pembuktiannya dari warga yang mengalami langsung atau dimintai upeti untuk melaporkannya agar diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya anggap mungkin aja iya, artinya saya tidak bisa memastikan itu, tapi bisa jadi yang saya sebutkan patut diduga," sebutnya.
"Kalau saya yang ditanya itu, kemungkinan mereka pasti punya bukti, tapi apakah mereka berani membuktikan itu saya juga nggak tahu," tambah Zulkifli.
Dia mengaku aksi demo yang dilakukan pihaknya tanpa ada maksud kepentingan pribadi. Menurutnya inti tuntutan mereka terkait dengan penertiban pengiriman kayu yang dikeluhkan pengusaha di wilayah Tarakan.
"Pertemuan itu kan kebetulan bersama-sama dengan pengusaha kayu, saya pikir membahas itu saja. Kita juga membahas masalah lain, jadi ya lebih bagus saat itu di aksi aja," jelasnya.
Zulkifli menuturkan agar aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam mengusut kasus kayu ilegal. Apalagi persoalan ini disebut sudah lama terjadi namun belum tuntas diatasi.
"Sudah berapa puluh tahun, khususnya untuk produk Malaysia, itu sudah ada di Tarakan. Nah terus statusnya sudah memang begitu (ilegal) tapi tetap ada saja. Terus belakangan ini memang agak susah karena memang ketat kan. Ketatnya dari pengawasan pihak aparat," ujarnya.
Dia menegaskan jika memang hal tersebut ilegal, sepatutnya pemerintah bisa menghentikan secara keseluruhan. Aspirasi pengusaha inilah kemudian yang mereka teruskan ke Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau pun memang mau ditutup ya ditutup sekalian jangan ada yang boleh dan ada yang tidak. Kalau pun itu ilegal ya itu kan tugasnya pemerintah bagaimana caranya barang itu tidak ada kucing-kucingan," tutur Zulkifli.
Pihaknya juga membantah menolak ajakan pihak Polres Tarakan untuk diskusi terbuka terkait tudingan oknum polisi meminta upeti tersebut. Dia beralasan pihaknya masih ada kegiatan lain.
"Informasi ke kami diskusi terbuka itu dikumpulkan pengusaha kayu, sementara itu kan hanya bagian kecil yang saya sampaikan. Jadi saya rasa tidak tepat, sebetulnya kami bukan menolak, artinya kami ada kegiatan lain," imbuhnya.
Penjelasan Polres Tarakan
Diketahui, massa PMN sebelumnya menggelar demo di depan Mapolres Tarakan pada Sabtu (8/4) lalu. Dalam aksi itu, massa meminta agar aparat tak tebang pilih melakukan penindakan hukum buntut adanya tudingan oknum polisi meminta upeti ke pengusaha.
Sementara Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo mengaku sudah menerima aspirasi massa demo. Ronaldo meminta warga menunjukkan oknum polisi yang meminta upeti ke pengusaha.
"Saya bilang sama masyarakat sebagai pertanggungjawaban saya, tunjukkan oknumnya. Jadi kita mau tahu yang mereka tunjuk itu siapa (oknumnya)," kata Ronaldo saat dihubungi, Sabtu (8/4).
Ronaldo menambahkan, massa juga sempat menyinggung terkait penjualan kayu ilegal. Mereka meminta polisi turun tangan melakukan tindakan hukum atas persoalan itu.
"Jadi yang mereka tuntut adalah kalau selama ini ilegal ya legalkan. Tapi kan tidak bisa karena bukan tugas polisi melegalkan itu," pungkasnya.
(sar/sar)