Seorang pria berinisial AG (40) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas ditembak usai melakukan penyerangan terhadap polisi. AG menyerang polisi menggunakan parang karena menolak mediasi usai dirinya merampas ekskavator.
"Membenarkan bahwa memang terjadi peristiwa tersebut. Untuk sementara dari penjelasan Kapolres Ketapang terpaksa dilakukan tindakan kepolisian dikarenakan AG sudah dua kali melakukan penyerangan terhadap petugas Polsek Nanga Tayap. Yang kedua menggunakan parang. (Diserang saat mediasi) iya," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya kepada detikcom, Senin (10/4/2023).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Mendaok, Kecamatan Nanga Tayap pada Jumat (7/4) sore. Saat itu AG tersinggung didatangi oleh dua polisi dan operator ekskavator hingga melakukan penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AG mengambil parang dan menyerang anggota dan karyawan yang mengakibatkan anggota Polsek Nanga Tayap dan orang umum mengalami luka-luka sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan kekuatan kepolisian," terangnya.
Petit menyebut, sebelum menembak pelaku, polisi telah memberikan tembakan peringatan. Namun karena AG tetap menyerang akhirnya dilumpuhkan.
"Dan mengakibatkan saudara AG meninggal dunia," tambahnya.
Saat ini, lanjut Petit, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Pipit Rismanto telah membentuk Tim Khusus dengan menurunkan fungsi pengawasan baik dari Inspektorat pengawasan daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) dalam rangka melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Hal tersebut untuk memastikan kembali apakah tindakan tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Sebagaimana Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian. Selain itu Kapolda Kalbar juga meminta kantor perwakilan Komnas HAM RI wilayah Kalbar juga untuk dapat turut serta melakukan investigasi terkait kejadian ini," kata dia.
"Jadi kami menghimbau agar jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi maupun kelompoknya," sambungnya.
Petit menegaskan, Polda Kalbar akan transparan dengan masalah ini dengan menggandeng Komnas HAM RI sebagai lembaga yang berwenang. Tujuannya untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran HAM berdasarkan hasil investigasi independen nanti.
"Hasilnya akan disampaikan sesegera mungkin," pungkasnya.
(ata/ata)