Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Pemilu 2024 sebanyak 593.590 orang. Jumlah ini meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu mencapai 543.646 orang.
"Pemilu lalu daftar pemilih tetap (DPT) Bone sebanyak 543.646, sekarang baru DPS sudah 593.590. Sekitar 49.944 naiknya," kata Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan Data dan Informasi Andi Mappaningsong kepada detikSulsel, Minggu (9/4/2023).
Mappaningsong mengatakan, DPS itu tersebar di 27 kecamatan dan 372 desa dan kelurahan. Untuk pemilih laki-laki terdiri dari 284.642 orang, sedangkan perempuan 308.948 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh anggota Pantarlih. Kemudian diplenokan melalui tahapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh PPS secara berjenjang hingga PPK lalu ditetapkan sebagai DPS di tingkat kabupaten," sebutnya.
Mappaningsong menuturkan, data tersebut belum bersifat final karena ada tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil rapat pleno penetapan DPS. Apalagi masih ada data yang belum dimasukkan seperti pemilih potensial baru yang berumur 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024.
"Mereka pemilih potensial yang sudah berumur 17 tahun di hari pencoblosan juga harus didata. Namanya daftar pemilih potensial belum memiliki KTP elektronik," bebernya.
Atas hal itu daftar pemilih ini masih bisa bertambah. Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan data yang telah diperbaharui kepada Disdukcapil Bone untuk sinkronisasi.
"Harapan kita data-data ini akan diserahkan ke Disdukcapil, nanti mereka yang bertugas menyasar itu agar bisa menggunakan hak pilihnya. Karena data ini akan bertambah terus sebelum ditetapkan sebagai DPT," sambung Mappiningsong.
Mappaningsong menambahkan, untuk jumlah TPS pada pemilu 2024 sebanyak 2.268. Jumlah itu meningkat 34 TPS ketimbang pemilu 2019 lalu sebanyak 2.234.
"Data pemilih baru juga belum terdeteksi betul karena dalam hal perhitungannya semua yang pindah TPS dianggap pemilih baru. Sekarang kita fokus mau validkan datanya biar tidak ada data ganda. Kalau ada ganda di kabupaten lain maka harus dikoordinasikan dengan daerah tersebut di mana mau di TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat)," ungkapnya.
(sar/hmw)