Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut aliran diduga sesat dengan menggelar ritual sesajen dan tidak berpuasa merupakan aliran Puang Nene Tambero. Namun aliran itu berbeda dengan Puang Nene yang diselidiki kejaksaan belum lama ini.
"Tidak sama dengan aliran yang diselidiki Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem). Yang dimaksud Puang Nene yang di Lonrae itu adalah Puang Nene Tambero," kata Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang kepada detikSulsel, Selasa (4/4/2023).
Abdurahim menjelaskan istilah Puang Nene muncul karena penghormatan mereka pada guru dan nenek moyang langsung mereka. Aliran ini mengadakan ritual menjelang perayaan Hari Jadi Bone (HJB) ke-693 yang jatuh pada Kamis (6/4) mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Puang Nene itu hanya sebutan penghormatan kepada orang yang mereka sakralkan sekaligus guru panutan mereka. Karena menurut mereka lancang sekali kalau langsung menyebut nama," sebutnya.
Abdurahim kemudian menyebut orang-orang yang terlihat dalam video viral terkait Puang Nene Tambero bukan pengikut. Mereka disebut keluarga satu rumpun.
"Para pelaku dalam ritual adat kemarin adalah cucu dari Puang Nene Tambero. Mereka semua satu rumpun," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aliran diduga sesat di Bone mengaku melaksanakan ritual membawa sesajen demi menghormati leluhur. Ritual itu dilaksanakan menjelang puncak HJB ke-693.
"Kejadian tersebut adalah hanya sebatas ritual adat dalam rangka mengenang leluhur nenek moyang mereka yang disebut Puang Nene Tambero," ujar Lurah Lonrae Andi Aynal Qitri, Selasa (4/4).
Aynal mengatakan ritual itu dilaksanakan di salah satu rumah warga bernama Basri di Lingkungan Benteng, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone pada Sabtu (1/4).
"Ritual ini dilakukan pada momen HJB yang dilakukan secara pribadi dan di lingkungan keluarga sendiri," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya juga viral aliran Puang Nene yang tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Aliran ini masih didalami oleh Tim Pakem untuk memastikan apakah sesat atau tidak.
(asm/hmw)