Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan anggaran Rp 39 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 mendatang. Namun anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemkab Sidrap.
"Anggaran awal yang kami akan ajukan itu Rp 48 miliar, kemudian dilakukan rasionalisasi dan turun menjadi Rp 39 miliar," ungkap Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng kepada detikSulsel, Kamis (30/3/2023).
Syamsuddin menjelaskan jumlah anggaran tersebut masih bisa berubah. Sebab belum ada kesepakatan dengan Pemkab mengenai anggaran yang disetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kesepakatan dengan Pemkab soal anggaran. Yang jelas kami ajukan itu Rp 39 miliar. Itu pun sudah termasuk alat pelindung diri (APD)," jelasnya.
Dia mengakui anggaran Pilkada 2024 mendatang tersebut jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk Pilkada 2018 lalu. Tahun 2018 lalu anggaran Pilkada yang diajukan Rp 28 miliar dan disetujui sebesar Rp 25 miliar.
"Pilkada sebelumnya (tahun 2018) kami ajukan Rp 28 miliar dan disetujui Rp 25 miliar," imbuhnya.
Kenaikan anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang ini, kata dia, sesuai dengan kebutuhan dan nilai barang dan jasa saat ini yang juga mengalami kenaikan. Sehingga perlu ada anggaran yang lebih besar.
"Itu naik karena kebutuhan belanja bahan juga naik dan itu sudah melalui asistensi dari pihak pengadaan barang dan jasa (PBJ). Standar untuk makan minum juga naik, jadi ada banyak instrumen yang membuat kebutuhan anggaran naik," rincinya.
Pihaknya pun mengakui masih menunggu agar 40 persen anggaran dari yang diajukan tersebut sudah bisa dicairkan pada tahun 2023 ini. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada sudah berjalan di akhir tahun 2023.
"Tahapan Pilkada sudah mulai tahun ini, kami butuhkan anggaran untuk perencanaan program, keperluan perjalanan dinas dan sosialisasi Pilkada 2024," tuturnya.
(asm/sar)