Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil pemeriksaan awal aliran Puang Nene cenderung tidak sesat. Pimpinan aliran Puang Nene kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bone.
"Belum bisa kita pastikan itu sesat, dan memang kecenderungannya tidak sesat. Sekarang pimpinannya dipanggil di Kejaksaan, kita tunggu hasilnya dulu itu," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Senin (27/3/2023).
Amir mengatakan MUI sejauh ini belum mengeluarkan keputusan karena pimpinan aliran Puang Nene baru diperiksa tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di Kantor Kejaksaan Negeri Bone. MUI akan mengambil keputusan dari hasil pemeriksaan tim Pakem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya yang diinfokan teman-teman di awal berbeda di lapangan. Mereka tetap salat Jumat, dan tidak melarang salat, hanya semacam tarekat," sebutnya.
Amir menambahkan, meski memang tidak mengakui salat lima waktu. Tetapi dia tetap salat dalam model lain.
"Paham begitu memang banyak, bukan hanya di situ (Puang Nene). Mereka tidak mengganggu kehidupan masyarakat, tidak mengganggu orang lain, dan tidak mengkafirkan orang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi juga mengatakan pihaknya belum menemukan tanda-tanda kesesatan terkait aliran Puang Nene. Aliran itu disebut hanya tarekat yang tetap menjalankan syariat Islam.
"Setelah tim bekerja membuat kesimpulan, ini belum ada tanda-tanda sesat. Hanya semacam tarekat dan tetap melaksanakan syariat Islam," kata Fahsar saat Safari Ramadan di Kecamatan Lamuru, Sabtu (25/3).
Fahsar menyebutkan dalam laporan Tim Pakem sejauh ini tidak ada tanda-tanda sesat. Para pengikut aliran Puang Nene mengaku juga tetap salat.
"Tapi, masih akan diselidiki lebih lanjut oleh tim. Apakah aliran tersebut sesat atau tidak. Jikalau pun sesat tugas kita untuk mengembalikan ke jalan yang benar," sebut Fahsar.
(hsr/hmw)